Sabtu, 15 Agustus 2026

Pemprovsu Melalui BPPRD Melaksanakan Pemutihan PKB dan BPKB Mulai 19 Oktober S/d, 14 November 2020.

Administrator
Senin, 19 Oktober 2020 09:18 WIB
Pemprovsu Melalui BPPRD Melaksanakan Pemutihan PKB dan BPKB Mulai 19 Oktober S/d, 14 November 2020.

MEDAN I Halomedan.co
Sebagai fasilitas dalam melaksanaan program pemutihan atau keringanan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sumut, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Wibowo mengatakan, Pemrov Sumut melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut melaksanakan pemutihan PKB dan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPKB) dimulai tanggal 19 Oktober hingga 14 November 2020.

“Memberikan stimulus kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19,” sebut dia, Senin (19/10/2020).

Dia menyebutkan, pemutihan sanksi administrasi atau denda PKB dan BBNKB tahun 2020 berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Keringanan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hal ini dalam upaya memberikan kesempatan kepada masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan, mengingat di masa pandemi Covid-19, penerimaan daerah dari sektor ini menurun seiring kondisi ekonomi rakyat yang kurang baik.

Menurutnya, dalam pelaksanaan yang diselenggarakan di Kantor Ditlantas Polda Sumut, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat dan petugas berupa tetap memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.

Kemudian, sebutnya, pihaknya juga telah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan bagi masyarakat yang ingin melakukan program pemutihan dan keringanan sanksi adminitrasi BPKB. “Kita juga menyiapkan fasilitas prokes berupa tempat cuci tangan,” ungkap dia.

Wibowo berharap masyarakat yang mengurus program pemerintah ini dapat mematuhi protokol kesehatan. “Semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan kita bisa kembali menjalankan kehidupan normal,” sebutnya. (W05)

 

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Tempo 24 Jam,Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online Pelaku Terpaksa Ditembak Mencoba Melawan Petugas

Tempo 24 Jam,Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online Pelaku Terpaksa Ditembak Mencoba Melawan Petugas

Wujudkan Pembelajaran Berkualitas, UNPAB Perbarui RPS dan Bahan Ajar Semester Ganjil 2026/2027

Wujudkan Pembelajaran Berkualitas, UNPAB Perbarui RPS dan Bahan Ajar Semester Ganjil 2026/2027

Ijeck Apresiasi Arah Pembangunan Prabowo, Dorong Program Nasional Berkesinambungan

Ijeck Apresiasi Arah Pembangunan Prabowo, Dorong Program Nasional Berkesinambungan

Ketum PNPI: Negara Harus Tegas terhadap Warga yang Terindikasi Jadi Agen Asing

Ketum PNPI: Negara Harus Tegas terhadap Warga yang Terindikasi Jadi Agen Asing

Dari Lapas kelas 1 Medan untuk Indonesia: Pramuka gudep 14.1387 Tegaskan dukungan terhadap Agenda Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Dari Lapas kelas 1 Medan untuk Indonesia: Pramuka gudep 14.1387 Tegaskan dukungan terhadap Agenda Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Jum’at Berkah Konco Ngopi: Dari Masjid Al Ma’sum Tebar Kepedulian, Konco Ngopi Jum’at Berkah Bukan Sekadar Berbagi, Tapi Membangun Kebersamaan

Jum’at Berkah Konco Ngopi: Dari Masjid Al Ma’sum Tebar Kepedulian, Konco Ngopi Jum’at Berkah Bukan Sekadar Berbagi, Tapi Membangun Kebersamaan

Komentar
Berita Terbaru