Rabu, 17 Juni 2026

Ini Dia Presiden Jokowi Ratas Dengan Menterinya

Administrator
Selasa, 05 Januari 2021 16:35 WIB
Ini Dia  Presiden Jokowi Ratas Dengan Menterinya

JAKARTA, HALOMEDAN.CO

Pagi tadi, saya mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo mengenai ‘Reformasi Sistem Perlindungan Sosial’. Dalam kesempatan tersebut, Presiden secara tegas memberikan amanat untuk menata ulang sistem perlindungan sosial di Indonesia.

Reformasi sistem perlindungan sosial bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan, terutama pada level yang paling bawah, yaitu extreme proverty.

Menurut data Bappenas, saat ini, extreme proverty kita berada pada kisaran 2,5-3 persen. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Bappenas akan segera menindaklanjuti upaya penyusunan ulang yang timeframe-nya sampai dengan tahun 2024.

Langkah krusial yang akan dilakukan adalah perbaikan basis data atau database terkait penyaluran perlindungan sosial agar dapat berjalan tepat sasaran dan efektif. Selain itu, pemerintah juga akan menyatukan program bantuan sosial dengan melakukan pengklasifikasian kelompok penerima manfaat. Tujuannya agar skema bantuan sosial menjadi lebih terintegrasi dan tepat manfaatnya.

Teman-teman semua, kita berharap ikhtiar ini akan mendorong perwujudan kesejahteraan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional secara lebih baik lagi. Sesuai arahan Bapak Presiden, pada tahun 2024 angka extreme poverty kita diharapkan bisa menjadi nol persen.

Presiden Joko Widodo juga telah meluncurkan program Bantuan Sosial Tahun 2021 melalui 3 Program Bansos, yaitu Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai dalam rangka mengatasi dampak pandemi.

Semoga semua program bantuan dapat segera diberikan kepada seluruh penerima dan bermanfaat untuk membantu perekonomian keluarga.

Salam. ( Airlangga Hartarto)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Bakopam Sumut Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Perbaikan Diri

Bakopam Sumut Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Perbaikan Diri

Komentar
Berita Terbaru