Rabu, 17 Juni 2026

Dukung Pariwisata Danau Toba, MSC Gelar Tour Toba Kaldera

Administrator
Senin, 25 Januari 2021 06:09 WIB
Dukung Pariwisata Danau Toba, MSC Gelar Tour Toba Kaldera

Medan–Mendukung program pemerintah khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Medan Sport Club (MSC) menggelar even funbike Tour Toba Kadera, Sabtu-Minggu, tanggal 6-7 Februari 2021. Kegiatan ini juga diagendakan sebagai promosi pariwisata Danau Toba sebagai Kawasan Pariwisata Super Prioritas Nasional.

“Medan Sport Club ingin mengajak semua pihak lebih mengenal keindahan Danau Toba sembari berolahraga. Hal ini tentu juga sesuai dengan program Menteri Sandi Uno yang mencanangkan sport tourism di kawasan Danau Toba,” kata Hatunggal Siregar, Ketua MSC didampingi Martum Pulungan sebagai ketua panitia kegiatan kepada wartawan, Senin (25/1).

Hatunggal Siregar atau yang akrab disapa Bang Ancha ini juga menjelaskan, funbike Tour Toba Kaldera akan diikuti sekitar 50 pesepeda dari Kota Medan. Jarak yang ditempuh melewati rute Kota Prapat-Aek Natolu dan berakhir di Toba Caldera Resort (TCR).

“Rute ini menurut kami layak untuk dilalui bahkan pagi pesepda pemula. Pemandangannya indah dan track nya tidak terlalu ekstrim. Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin MSC,” kata Ancha.

Ketua Panitia Tour Toba Kaldera, Martum Pulungan menambahkan hingga saat ini persiapan terus dilakukan. Panitia juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) sebagai pihak yang berwenang di Toba Caldera Resort (TCR). Dikatakannya, pihak BPODT menyambut baik kegiatan ini dan memberikan dukungan untuk suksesnya acara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Komentar
Berita Terbaru