Rabu, 17 Juni 2026

Mantap! 3 Pilar Medan Timur Dirikan Posko Covid-19 dan Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Administrator
Rabu, 03 Februari 2021 11:50 WIB
Mantap! 3 Pilar Medan Timur Dirikan Posko Covid-19 dan Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

MEDAN – Halomedan.co
Unsur tiga pilar terdiri dari Polsek Medan Timur, Koramil 02/MT, dan Kecamatan Medan Timur kompak mendidirikan Posko Covid-19 yang berlokasi di Pajak Cahaya, Jalan Durian, Rabu (3/2).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Danramil 02/MT Kapten Kav Bina Satria Sembiring dan Camat Medan Timur Ody Batubara, juga turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang Pajak Cahaya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Camat Medan Timur, Ody Batubara, mengatakan kegiatan mendirikan Posko Covid-19 serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang di Pajak Cahaya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini diinisiasi Kapolsek Medan Timur bersama Danramil 02/MT agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat mendatangi Pajak Cahaya dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak,” katanya.

Ody mengungkapkan, didirikannya Posko Covid-19 yang dilakukan tiga pilar bertujuan meningkatkan pemeriksaan dan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang berbelanja di Pajak Cahaya.

“Kita harap dengan adanya Posko Covid 19 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah, guna mencegah penularan Covid-19,” ungkapnya.

“ini merupakan upaya dan kepedulian kita bersama untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat, dan diharapkan seluruh masyarakat mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” pungkasnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru