Rabu, 17 Juni 2026

Kapolda Jatim Irjen Nico: Pelayanan Publik Harus Lebih Ditingkatkan

Administrator
Kamis, 04 Februari 2021 04:18 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nico: Pelayanan Publik Harus Lebih Ditingkatkan

JATIM, HALOMEDAN.CO
KAPOLDA, Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edizon Isir, dan juga Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, Kamis (4/2/2021) pagi, meresmikan Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Sat Reskrim, Gedung Sat Intelkam dan Gedung Siwas, di Mapolrestabes Surabaya.

Usai mengunjungi dan meresmikan tiga gedung di mapolrestabes surabaya. Kapolda Jatim Irjen Nico menyatakan, bahwa dengan adanya gedung baru ini, pelayanan publik (masyarakat) harus lebih ditingkatkan.

“Gedung baru ini cukup bagus, dengan adanya gedung baru. Pelayanan kepada publik harus lebih ditingkatkan,” kata Irjen Nico Afinta, Kapolda Jatim, Kamis (4/2/2021).

Sementara itu terkait dengan Pandemi Covid-19, Kapolda Jatim menyebutkan, bahwa kita semua harus mendukung program Pemerintah terkait dengan Vaksinasi. Baik Forkopimda Jatim, Forkopimda Kabupaten/ Kota maupun masyarakat. Kita semua harus mendukung serta mensukseskan program Pemerintah.

Kami dari Polri (Polda Jatim) bersama dengan jajaran TNI, akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara itu untuk di tingkat 2, Kapolrestabes akan berkoordinasi dengan forkopimda kota surabaya

“Kita dukung program vaksinasi, sehingga angka Covid-19 bisa ditekan, dan musibah ini bisa segera berakhir,” pungkasnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru