Rabu, 17 Juni 2026

Ikut Selekcab Pengkot TI Medan, 25 Atlit Taekwondo Terjaring

Administrator
Kamis, 11 Februari 2021 10:09 WIB
Ikut Selekcab Pengkot TI Medan, 25 Atlit Taekwondo Terjaring

Medan – Halomedan.co
Untuk mencari bibit atlit berbakat Taekwondo Kota Medan, menggelar Seleksi Cabang (selekcab) selama dua hari Sabtu-Ahad (6/7/1) di gedung PPSU Tapian Daya Jalan Gatot Subroto.
“Selekcab ini diikuti 70 atlit yg berumur maksimal 21 tahun yg dipersiapkan utk PON 2024 dari seluruh dojang yg berada
dibawah naungan Pengkot TI Medan,”papar ketua Pengkot TI Medan, H. Hamdani Syahputra S.sos di D’coffee Kedan Jalan Wahid Hasyim no. 54.
Pria yang akrab disapa bang Danny ini, juga mengaku, dari hasil seleksi tersebut ada 15 atlit yang terpilih menjadi atlit binaan program Koni Kota Medan ‘Medan Bangkit’ menuju PON 2024.
Sementara menurut kordinator bidang Binpres (binaaan prestasi) Tulus Abdiansyah, selekcab ini diikuti 40 putra dan 30 putri.
” Tidak hanya 15 atlit saja yang dijaring untuk KONI. Namun masih ada 10 atlit lagi yang kami pilih untuk dibina menjadi atlit Pengkot TI Medan. Jadi totalnya ada 25 atlit yang kita jaring,”paparnya seraya berharap atlit yang terjaring merupakan bibit unggul sehingga bisa menghasilkan medali nantinya di PON 2024. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru