Rabu, 17 Juni 2026

Kapolda Jatim Apresiasi 6 Polres Jajaran, Penyandang Predikat Pelayanan Prima

Administrator
Selasa, 16 Februari 2021 15:52 WIB
Kapolda Jatim Apresiasi 6 Polres Jajaran, Penyandang Predikat Pelayanan Prima

Jatim, Halomedan.co
Kapolda Jawa Timur mengucapkan selamat kepada Polres Jajaran yang berhasil mendapat predikat “Pelayan Prima” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Pada Selasa (16/2021).

Ucapan selamat itu ditujukan kepada enam polres yang mendapat penghargaan, diantaranya. Kapolrestabes Surabaya, Kapolresta Sidoarjo, Kapolresta Malang Kota, Kapolresta Banyuwangi, Kapolres Gresik, dan Kapolres Malang.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta berharap, prestasi tersebut dapat menjadi contoh dan pemicu bagi Polres lain, dalam berinovasi mendukung pelayanan masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya penghargaan ini dapat menjadi pemicu bagi Polres lain dalam menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya Kapolda.

Kapolda menambahkan, hal ini juga dapat menjadi penyemangat untuk jajaran.” Semoga dapat menjadi penyemangat untuk jajaran,” Tambahnya.

Perlu di ketahui, rewards itu diberikan karena terciptanya pelayanan publik yang baik.

Dalam hal ini, Kemenpan-RB melakukan evaluasi tiap tahunnya. Pada tahun 2020, kementerian menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.

Aspek yang menjadi penilaian predikat Pelayanan Prima diantaranya adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru