Rabu, 17 Juni 2026

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Panca Putra Jadi Kapolda Sumut

Administrator
Kamis, 18 Februari 2021 10:39 WIB
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Panca Putra Jadi Kapolda Sumut

MEDAN , Halomedan.co
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi terhadap jabatan Kapolda Sumatera Utara (Sumut). Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/318/II/KEP/2021 tanggal 18 Februari 2021.

Informasi yang diperoleh, Kamis (18/02/2021) dalam Surat Telegram Kapolri tersebut nama Irjen Pol Martuani Sormin dimutasikan terhadap jabatan baru sebagai Koorsahli Polri. Sementara penggantinya dipercayakan kepada Irjen Pol Panca Putra S yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).

Sementara itu, dalam Surat Telegram Kapolri ini juga terdapat nama mantan Kapolda Sumut Komjen Pol Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat Kabaharkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri.

Begitu juga, Irjen Pol Paulus Waterpauw yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sumut, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaintelkam Polri dari jabatan sebelumnya sebagai Kapolda Papua.

Selain ketiganya, Kapolri juga melakukan mutasi terhadap sejumlah jabatan strategis di Institusi Polri lainnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang dikonfirmasi prihal pergantian jabatan ini membenarkannya. “Iye benar,” jawabnya singkat. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru