Rabu, 17 Juni 2026

Kabaharkam Polri Berikan Santunan Kepada Keluarga Kecelakaan Maut

Administrator
Senin, 22 Februari 2021 16:36 WIB
Kabaharkam Polri Berikan Santunan Kepada Keluarga Kecelakaan Maut

MEDAN , Halomedan.co
Kecelakaan maut yang menewaskan 9 anggota remaja masjid masih menyisakan kesedihan yang mendalam bagi banyak orang khususnya kepada keluarga yang ditinggalkan.

Bagaimana tidak, korban yang rata – rata masih muda tersebut meninggal dengan cara mengenaskan setelah kendaraan Mobil Avanza yang mereka tumpangi menabrak Bus Intra.

Kejadian ini juga turut menyita perhatian Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan santunan kepada keluarga korban.

Santunan tersebut di berikan melalui stafnya, Irwansyah Putra Nasution kepada para keluarga korban tepatnya di Masjid Al Iman, Jalan Tegal Sari Kecamatan Laut Dendang Kabupaten Deli Serdang.

“Ini pak, buk ada bantuan dari Kabaharkam Polri, Komnjen Pol Agus Andrianto. Mohon di terima. Jangan dilihat dari nilainya,” ucap pria yang akrab disapa Ibey.

Santunan itu di terima dengan suka cita oleh pihak keluarga korban, dimana anak – anak mereka merupakan anggota remaja masjid Masjid Al Iman. Tak lupa juga ucapan terima kasih kapada Kabarharkam Polri atas santunan tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Kabaharkam Polri yang telah memberikan santunan kepada kami,” ucap salah satu pihak keluarga, Ferry.

“Semoga Allah membalas segala amal perbuatan baik bapak dan keluarga, serta di mudahkan rezeki dan karir bapak di kepolisian,” sambungnya.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru