Rabu, 17 Juni 2026

Pengda Babel Terverifikasi Faktual, JMSI Kian Dekat Jadi Konstituen DP

Administrator
Minggu, 21 Maret 2021 03:44 WIB
Pengda Babel Terverifikasi Faktual, JMSI Kian Dekat Jadi Konstituen DP

Pangkalpinang – Halomedan.co
Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo Minggu (21/3/21) pagi resmi menandatangani berita acara verifikasi faktual, Pengda JMSI Babel. Penanda tanganan berita acara ini sekaligus menandai resminya JMSI Babel sebagai organisasi perusahaan pers yang sehat.

Verifikator Dewan Pers (DP) Agus Sudibyo tiba di sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung melakukan pemeriksaan berkas-berkas keanggotaan JMSI. Dalam kesempatan ini sebanyak 11 perusahaan dari 15 anggota JMSI Babel dinyatakan memenuhi kriteria perusahaan pers. Atas dasar itu, Agus Sudibyo menyatakan bahwa JMSI Babel Terverifikasi Faktual.

Sekjend JMSI Pusat, Mahmud Marhaba menyambut bahagia hasil verifikasi ini. Dijelaskannya bahwa dengan terverifikasi nya Penda JMSI Babel, maka kian dekat lah JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.

“Kita menargetkan secepat mungkin JMSI menjadi konstituen resmi Dewan Pers. Pengda Babel menjadi yang ke 7 terverifikasi. Jadi butuh 3 Pengda lagi, untuk dapat menjadi kontrituen Dewan Pers,” jelas Mahmud.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengda JMSI Babel, Nico Alpiandi menyampaikan ucapan syukurnya atas terverifikasi JMSI oleh Dewan Pers. Menurutnya ini menjadi spirit untuk menjadi organisasi media yang sehat dan profesional.

“Ini menjadi tugas berat bagi kita, bagaimana mempertanggung jawabkan verifikasi Dewan Pers ini. Ini harus menjadi spirit kita bagaimana anggota-anggota JMSI Babel menjadi perusahaan pers yang sehat dan profesional. Artinya ada tanggung jawab moral kita bagaimana membina para anggota untuk mencapai tujuan tersebut,” ucap Nico.

Hadir dalam acara pagi ini, selain verifikator Dewan Pers, Agus Sudibyo, anggota sekretariat DP, Irwan dan Sekjend Pusat JMSI, juga hadir Ketua Dewan Pembina JMSI Babel, M. Faturakhman, Sekretaris Pengda JMSI Babel, Ucup dan Ketua Dewan Pakar JMSI Babel, Rudi Sahwani.*(rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru