Rabu, 17 Juni 2026

Waduh, Soal OTT, Oknum KPK Malah Coba Peras Walkot Tanjung Balai

Administrator
Rabu, 21 April 2021 15:55 WIB
Waduh, Soal OTT, Oknum KPK Malah Coba Peras Walkot Tanjung Balai

Jakarta, Halomedan.co
Adahal menarik kasus yabg heboh seantero KPK diduga lakukan OTT di jajaran Pemko Tanjung Balai, adalah zonk. Justru Oknum KPK yang berupaya mencoba melakukan pemerasan terhadap pejabat lokal tersebut.

Adalah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian berinisial AKP SR ditangkap lantaran diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.

“Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4). Dan telah diamankan di Div Propam Polri,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4).

Dia menjelaskan KPK saat ini tengah melakukan penyidikan perkara pidana terhadap penyidik tersebut.

Sambo menerangkan pihak kepolisian nantinya masih akan menjalin kordinasi dengan komisi antirasuah tersebut untuk kelanjutan penanganan perkara. Pasalnya, AKP SR merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK.

“Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri,” lanjut dia.

Menurut sumber internal KPK, upaya pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming kasus yang diduga menjerat Syahrial dapat dihentikan.

Memang sudah ramai dari kemarin sore di grup-grup WA pegawai KPK mengenai berita itu, mereka terkejut dan tidak menyangka berani meras wali kota sampai Rp1,5 miliar,” ujar sumber tersebut kepada media Rabu (21/4).

Sementara itu, Dewan Pengawas KPK memastikan bakal memproses dugaan pelanggaran etik terkait peristiwa ini.

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan menindak pelaku dugaan pemerasan meskipun dari internal lembaganya.

“KPK tidak akan menoleransi penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya,” kata Firli kepada wartawan melalui pesan tertulis.

Firli mengatakan hasil penyelidikan tersebut akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara atau ekspose di forum pimpinan.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan,” tandasnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru