Rabu, 17 Juni 2026

Walkot Bobby Copot Edwin dari Jabatan Kadinkes Medan

Administrator
Jumat, 23 April 2021 10:51 WIB
Walkot Bobby Copot Edwin dari Jabatan Kadinkes Medan

Medan, Halomedan.co
Tancab gas! Baru berjalan dua bulan menjabat, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution langsung mengambil tindakan terukur dengan memberhentikan Edwin Effendi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan.

Mantan Dirut RSUD Dr Pirngadi Medan itu dicopot lantaran dianggap lamban menangani pandemi virus corona atau covid-19.

Sebagai gantinya menantu Presiden Jokowi itu menunjuk Syamsul Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan yang masih menjabat Wakil Direktur RSUD Pirngadi.

Hal ini disampaikan Bobby saat melakukan sidak ke Kantor Lurah Sidorame Timur, Jumat (23/4/2021).
“Saya sudah ingatkan berkali-kali soal Covid-19 ini dan telah jadi program utama kita untuk segera diselesaikan. Sejak awal-awal saya dilantik masalah kesehatan juga sudah jadi persoalan yang menumpuk,” ujar Bobby.

Ayah dua anak itu mengaku sudah meminta agar Dinkes Medan melakukan pendataan dan penanganan yang baik, hanya saja hasilnya kurang memuaskan.

“Jadi ini (pencopotan Edwin) untuk percepatan kita saja, agar persoalan kesehatan, terutama saat ini Covid-19 lekas diatasi,” tegasnya.

Bobby berharap anggotanya bisa ikuti ritme kerja yang dicanangkan. Bila tak sanggup maka jabatan akan jadi pertaruhan,pungkas Bobby. rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru