Rabu, 17 Juni 2026

Berkah, JMSI dan Bank Indonesia KpW Aceh Satuni Anak Yatim

Administrator
Selasa, 04 Mei 2021 15:23 WIB
Berkah, JMSI dan Bank Indonesia KpW Aceh Satuni Anak Yatim

BANDA ACEH – Halomedan.co
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, atas dukungan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah (KpW) Aceh, memberikan santunan terhadap dua puluh anak yatim keluarga besar wartawan di provinsi ujung barat Sumatera tersebut.

Kegiatan yang dilangsungkan di salah satu hotel di Banda Aceh itu, dilaksanakan pada 3 Mai 2021, dan dihadiri oleh seluruh pengurus daerah JMSI Aceh, dan Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KpW) BI Aceh, Achris Sarwani.

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky menerangkan, dalam santunan itu, setiap anak mendapatkan bingkisan lebaran dan uang tunai senilai Rp.500 ribu.

Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Bank Indonesia yang telah mendukung acara santunan tersebut, kata Hendro Saky. Dan tentunya apa yang di berikan pihaknya itu bermanfaat kepada para anak yatim, sehingga mereka bisa merayakan lebaran tahun ini di tengah pandemi masih menjadi ancaman global.

Diterangkan Hendro lebih lanjut, usai berbuka dan sholat magrib, para anak yatim berkesempatan duduk satu meja dan makan bersama dengan Kepala BI Aceh, Ketua DPR Aceh, Kepala OJK Aceh, dan Dirut Bank Aceh Syariah, yang ikut hadir dalam kegiatan santunan itu.

Selain melaksanakan santunan anak yatim, JMSI Aceh di waktu yang sama, melangsungkan diskusi serial mengusung tema, implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh, Peluang dan Tantangan Perbankan Syariah.

Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin menerangkan, kegiatan diskusi serial yang di selenggarakan pihaknya, merupakan agenda dan program kerja tahunan organisasinya.

Dan dalam diskusi serial yang pertama ini, sejumlah narasumber yang hadir adalah, Kepala BI Aceh, Achris Sarwani, Kepala OJK Aceh, Yusri, Dirut Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman, dan Ketua DPR Aceh, Dahlan Djamaluddin.

Kedepan, JMSI Aceh akan melaksanakan kegiatan serupa, dengan mengusung tema yang aktual dan menjadi perhatian luas di tengah masyarakat, demikian Akhiruddin menjelaskan.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Komentar
Berita Terbaru