Rabu, 17 Juni 2026

Bukber Bersama, Pengurus Pengkot TI Medan Jalin Silahturahmi Bersama Atlit

Administrator
Minggu, 09 Mei 2021 13:29 WIB
Bukber Bersama, Pengurus Pengkot TI Medan Jalin Silahturahmi Bersama Atlit

Medan – Halomedan.co
Ajang buka puasa bersama dimanfaatkan Pengkot TI Medan untuk menjalin silahturahmi dengan atlit Taekwondo binaan KONI Medan dan atlit binaan Pengcab Medan.
“Kegiatan ini kita gelar untuk membangkitkan dan memotivasi atlit – atlit kita baik di KONI maupun di Pengcab. Sehingga semangat mereka tetap membara walaupun dibulan suci membara,”papar ketua Pengkot TI Medan H. Hamdani Syahputra, Sabtu (8/5), di D’coffee Kedan Jalan Sei Galang no.23/25 Medan Baru.
Pria yang akrab disapa bang Danny ini juga memberikan paket Sembako lebaran dan THR kepada pengurus dan atlit-atlit Taekwondo Medan. “Ini apresiasi saya kepada pengurus dan atlit sehingga bisa lebih semangat latihannya,”paparnya.
Sementara menurut Bimpres Pengkot TI Medan Tulus Abdiansyah didampingi Pelatih Sabeum Tejo dan Suamsyah walaupun dibulan suci ramadhan atlit-atlit Taekwondo Medan tetap latihan fisik dan jurus ringan saja. ” Sehingga otot para atlit tetap bergerak. Namun, jam dan porsi latihannya kita kurangi sehingga atlit-atlit masih bisa tetap berpuasa,” ungkapnya.
Tidak hanya pengurus dan atlit saja yang diundang, anak yatim piatu dr yayasan Ade Irma Suryani juga hadir dalam acara buka puasa tersebut. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Komentar
Berita Terbaru