Jumat, 14 Agustus 2026

Tersangka dugaan korupsi Videotron dilimpahkan ke JPU Kejari Medan

Administrator
Selasa, 11 Mei 2021 22:45 WIB
Tersangka dugaan korupsi Videotron dilimpahkan ke JPU Kejari Medan

Medan, Halomedan.co
Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) perkara dugaan korupsi pengadaan videotron pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan TA. 2013.

Kasi Intelijen Kejari Medan Bondan Subrata dalam siaran persnya menyebutkan, penyerahan dilaksanakan  Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Medan di Ruang Tahap II Pidsus Kejari Medan, Selasa (11/5/2021).

Tersangka yang dilimpahkan bernama Djohan (49)  yang sebelumnya masuk DPO, kemudian berhasil ditangkap oleh tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Medan tanggal 15 Januari 2021.

Disebutkan, kasus ini bermula dari pelaksanaan kegiatan pengadaan 6 unit papan visual elektronik (videotron) untuk informasi harga secara elektronik.

Kegiatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Tahun 2014 ini, bernilai Rp 3.168.120.000, yang bersumber dari APBD Kota Medan TA 2013.

Setelah dilakukan penulusuran
diketahui 6 unit papan visual elektronik videotron sudah tidak berfungsi, diduga tidak sesuai  kontrak dan markup. Hasil audit,  ditemukan  kerugian negara Rp. 1.059.676.483.

Perbuatan tersangka diancam   Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 tahun 2001  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Selanjutnya sesuai Surat Perintah Kajari Medan, dilakukan penahanan terhadap tersangka Djohan di Rutan Tanjung Gusta Medan. (zul)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Ketum PNPI: Negara Harus Tegas terhadap Warga yang Terindikasi Jadi Agen Asing

Ketum PNPI: Negara Harus Tegas terhadap Warga yang Terindikasi Jadi Agen Asing

Dari Lapas kelas 1 Medan untuk Indonesia: Pramuka gudep 14.1387 Tegaskan dukungan terhadap Agenda Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Dari Lapas kelas 1 Medan untuk Indonesia: Pramuka gudep 14.1387 Tegaskan dukungan terhadap Agenda Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Jum’at Berkah Konco Ngopi: Dari Masjid Al Ma’sum Tebar Kepedulian, Konco Ngopi Jum’at Berkah Bukan Sekadar Berbagi, Tapi Membangun Kebersamaan

Jum’at Berkah Konco Ngopi: Dari Masjid Al Ma’sum Tebar Kepedulian, Konco Ngopi Jum’at Berkah Bukan Sekadar Berbagi, Tapi Membangun Kebersamaan

Makna Berbagi Berkah di Hari Jum’at

Makna Berbagi Berkah di Hari Jum’at

Dari Gerakan Ekonomi Syariah Menuju Kekuatan Ekonomi Nasional

Dari Gerakan Ekonomi Syariah Menuju Kekuatan Ekonomi Nasional

PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

Komentar
Berita Terbaru