Rabu, 17 Juni 2026

Langgar Prokes, Polrestabes Gerebek Dua Lokasi Hiburan Malam

Administrator
Minggu, 23 Mei 2021 15:55 WIB
Langgar Prokes, Polrestabes Gerebek Dua Lokasi Hiburan Malam

Medan, Halomedan.co
Diduga melanggar peraturan Protokol Kesehatan (Prokes), dua tempat hiburan malam di Kota Medan KTV Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five, digerebek personil Polrestabes Medan mengamankan, Minggu (23/5/2021) dini hari.

Dari lokasi, petugas mengamankan pengelola dan sejumlah pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Penggerebekan ini bermula adanya informasi kalau kedua tempat hiburan malam itu tetap beroperasi saat masa pandemi Covid-19. Padahal, Gubernur Sumut telah mengintruksikan agar lokasi hiburan malam ditutup karena penyebaran Covid-19 di Sumut masih tinggi.

“Kita dapat informasi kalau KTV Scorpio yang berada di Jalan Adam Malik Medan dan Resto Bar Lounge High Five Jalan Abulah Lubis masih buka. Sebagaimana saat ini masih pemberlakuan PPKM,” sebut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapatkan seratusan pengunjung yang telah melanggar protokol kesehatan. “Pengelola dengan sengaja tetap operasional meskipun ada larangan. Pengunjung tidak mematuhi Prokes Covid-19 sehingga karyawan dan lengunjung diamankan ke Polrestabes Medan,” sebut dia.

“165 orang dari lokasi High Five dan 37 orang dari Lokasi Scorpio,” tambahnya.

Selanjutnya, Polrestabes Medan segera berkoordinasi dengan Pihak Satgas Penanganan Covid-19 untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kedua lokasi sudah kita pasang police line,” sebut dia. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Puluhan Massa Geruduk Kejatisu Minta Periksa HD dan  AD Atas Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

Puluhan Massa Geruduk Kejatisu Minta Periksa HD dan AD Atas Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Komentar
Berita Terbaru