Rabu, 17 Juni 2026

Poldasu Ungkap Pembunuhan Guru di Toba

Administrator
Kamis, 27 Mei 2021 10:32 WIB
Poldasu Ungkap Pembunuhan Guru di Toba

Medan, Halomedan.co
Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Toba, kemarin.

Dua orang tersangka ditangkap, sedangkan seorang pelaku lain yang telah diketahui identitasnya masih dalam proses pengejaran.

“Iya benar, ada dua tersangka yang sudah kita amankan. Sekarang kita masih mengembangkan ke pelaku lainnya,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jatanras, AKBP Taryono Raharja, Kamis (27/5/2021).

Namun, Taryono belum bisa memberikan keterangan lebih detail, termasuk motivasi tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.

Sebelumnya, seorang wanita berprofesi sebagai guru bernama Lisbet Martalena Butarbutar (49), ditemukan tewas di kediamannya Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba pada Senin 25 Mei 2021.

Kedua tersangka ditangkap di kawasan kota Medan, setelah melarikan diri usai melakukan aksinya. Kedunya mencoba menghilangkan barang bukti. Masih ada tersangka lainnya dalam kasus ini.

Tim Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus dugaan pembunuhan guru SD Nomor 173559 Lumbanlobu, Marta Elisabeth Butarbutar, Rabu 25 Mei 2021.

Jasad korban ditemukan berlumuran darah di bagian atas dwn setengah telanjang. Korban disebut sebut merupakan seorang janda yang tinggal seorang diri di rumahnya.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Puluhan Massa Geruduk Kejatisu Minta Periksa HD dan  AD Atas Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

Puluhan Massa Geruduk Kejatisu Minta Periksa HD dan AD Atas Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Komentar
Berita Terbaru