Kamis, 18 Juni 2026

Gubernur Edy Rahmayadi Minta PDAM Tirtanadi Percepat Kejar Target Kebutuhan Air Minum Masyarakat

Administrator
Jumat, 30 Juli 2021 12:36 WIB
Gubernur Edy Rahmayadi Minta PDAM Tirtanadi Percepat  Kejar Target Kebutuhan Air Minum Masyarakat

MEDAN I Halomedan.co

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi untuk mempercepat memenuhi kebutuhan air masyarakat Kota Medan dan sekitarnya, sebanyak 11.000 liter/detik.

 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi usai menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi dan PT Tirta Nusantara Sukses di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, kemarin.

 

Saat ini, kebutuhan air masyarakat Kota Medan sudah terpenuhi sekitar 7.200 liter/detik dan masih dibutuhkan tambahan sekitar 3.800 liter/detik lagi. “Untuk itu perlu percepatan-percepatan. Rakyat butuh air, segera percepat itu untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat, segera kejar 11.000 liter/detik,” kata Gubernur.

 

Menurut Gubernur, sebenarnya Sumut memiliki potensi air yang sangat besar. Karena itu, tidak ada alasan masyarakat kekurangan air. “Tidak ada alasan rakyat kita sengsara karena air, saya mau masyarakat saya sejahtera dalam hal air ini,” kata Edy Rahmayadi.

 

Baca Juga:

Mengenai nota kesepahaman, Edy mengapresiasi PDAM Tirtanadi yang berkolaborasi dengan pihak swasta. Hal tersebut diperlukan sepanjang masih dalam koridor yang benar. “Kerja yang benar dan lakukan yang terbaik,” pesannya.

 

Direktur Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi menyampaikan, pihaknya menargetkan paling lambat, tahun 2023 kebutuhan air masyarakat Kota Medan akan terpenuhi. Upaya yang dilakukannya adalah mempercepat pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru.

 

Dijelaskan Kabir, IPA berkapasitas 1.100 liter/detik dibangun di Binjai, yang bekerja sama dengan Kementerian PUPR, ditargetkan selesai November 2022. PT PDAM Tirtanadi juga telah melakukan nota kesepahaman dengan pihak swasta untuk membangun IPA berkapasitas 500 liter/detik di Brayan, Kota Medan, akan selesai awal 2023.

 

Di Johor, Kota Medan, pihaknya juga sudah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Tirta Sukses akan membangun IPA berkapasitas 400 liter/detik, ditargetkan selesai tahun 2023. “Kehadiran kita, bagaimana permasalahan bisa kita selesaikan dengan cara mempercepat seluruh pembangunan instalasi air, karena solusinya bagaimana harus ada instalasi-instalasi baru di Kota Medan ini,” kata Kabir.

 

Baca Juga:

Mengenai MoU dengan PT Tirta Sukses yang disaksikan Gubernur Edy Rahmayadi, Kabir mengatakan kerja sama yang dilakukan dengan pola Build Operate and Transfer (BOT). Ia menjelaskan, pembangunan dilakukan pihak swasta. Kemudian dalam beberapa tahun instalasi tersebut akan diserahkan kepada  PDAM Tirtanadi.

 

Sementara itu Direktur PT Tirta Nusantara Sukses Sukarman berkomitmen pihaknya akan menyelesaikan pembangunan instalasi tersebut sesuai target. Sehingga kebutuhan air minum masyarakat dapat terpenuhi.

 

“Sesuai dengan harapan Pak Gubernur, kami berkomitmen akan menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu,” kata Sukarman.w03

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Asta Cita Hijau: Membangun Indonesia Emas Tanpa Merusak Bumi

Asta Cita Hijau: Membangun Indonesia Emas Tanpa Merusak Bumi

Terima Pendataan BPS, Rico Waas Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Terima Pendataan BPS, Rico Waas Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Tiba di Asrama Haji, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan

Tiba di Asrama Haji, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan

Puluhan Massa Geruduk Kejatisu Minta Periksa HD dan  AD Atas Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

Puluhan Massa Geruduk Kejatisu Minta Periksa HD dan AD Atas Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Komentar
Berita Terbaru