Jumat, 19 Juni 2026

DPRD Langkat Bersama Pemda Sepakati Rancangan KUA PPAS APBD TA 2022

Administrator
Minggu, 07 November 2021 11:21 WIB
DPRD Langkat Bersama Pemda Sepakati Rancangan KUA PPAS APBD TA 2022

LANGKAT | Halomedan.co

DPRD Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R.APBD Tahun Anggaran 2022. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Langkat dengan Pemda Langkat pada sidang paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, Rabu kemarin.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni. Turut dihadiri Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2022 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan yakni rapat Badan Anggaran dengan komisi-komisi untuk menerima masukan dan saran terhadap program dan kegiatan pada rancangan KUA-PPAS APBD 2022 dan rapat Badan Anggaran dengan TAPD membahas rancangan KUA-PPAS.

“Rancangan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2022,” ujarnya saat memimpin rapat.

Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Fatimah, membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD. Dalam pembahasan disepakati PPAS APBD tahun 2022 sebesar Rp. 1.904.965.980.708,- dengan jumlah belanja daerah sebesar Rp. 1.901.965.980.708,- dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar 3 milyar.

Sementara itu, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam sambutannya mengatakan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 yang disepakati merupakan rangkaian proses yang sistematis dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu Bupati mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat atas kerjasama, saran dan masukan demi penyempurnaan program kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Saya berharap KUA-PPAS ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2022,” ucapnya.(Wit)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Mahasiswa Magister UNAS: Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi

Mahasiswa Magister UNAS: Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi

Bupati Langkat dan Kajari Audiensi dengan Kajati Sumut, Perkuat Sinergitas Pengawalan Pembangunan

Bupati Langkat dan Kajari Audiensi dengan Kajati Sumut, Perkuat Sinergitas Pengawalan Pembangunan

Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak  KKSU Hati Nurani

Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak KKSU Hati Nurani

Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah

Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah

Lantik 69 Pejabat Manajerial, Wali Kota Medan: Atasan Itu Hierarki, Masyarakat Adalah Jabatan Tertinggi

Lantik 69 Pejabat Manajerial, Wali Kota Medan: Atasan Itu Hierarki, Masyarakat Adalah Jabatan Tertinggi

Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BRI BO Sibuhuan Kunjungi Yayasan Baruna Husada

Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BRI BO Sibuhuan Kunjungi Yayasan Baruna Husada

Komentar
Berita Terbaru