Minggu, 27 September 2026

Buronan Korupsi Asahan Ditangkap Tim Intelijen Kejati Sumut

Administrator
Jumat, 07 Januari 2022 11:14 WIB
Buronan Korupsi Asahan Ditangkap Tim Intelijen Kejati Sumut

Medan,Halomedan.co
Kejati Sumut menangkap FSN, direktur CV Dewi Karya, tersangka  perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Asahan.

Penangkapan FSN dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejati Sumut di Komplek Perumahan Villa Karida Indah Medan, Kamis (6/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Kepala Kejati Sumut IBN Wiswantanu melalui Asintel.Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan, tersangka telah buron selama 8 tahun, dan saat ditangkap tidak melakukan perlawanan.

” Setelah diamankan tersangka langsung dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk melengkapi administrasi dan selanjutnya diserahkan ke Kejari Asahan,” sebut Dwi.

Dikatakan, FSN berperan sebagai pelaksana kegiatan jasa konstruksi berupa peningkatan hotmix ruas Jalan Pasar V-Pasar IV Ruas No.002 Kecamatan Kisaran Timur . 

Biaya Kegiatan peningkatan hotmix ini, bersumber dari DAK TA 2013 dengan pagu anggaran sebesar Rp 690.800.000.

Berdasarkan audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut, diperoleh kerugian keuangan negara Rp 232.212.358, sebut Dwi.

Tekait keugian negara itu, papar Dwi,
Tim Penyidik Pidsus Kejari Asahan menetapkan FSN sebagai tersangka.
Begitu ditetapkan tersangka, FSN melarikan diri.

Ditambahkan, terkait perkara ini, Kejari Asahan menetapkan 4 tersangka, dua tersangka sudah menjalani hukuman (B dan S), satu tersangka meninggal dunia (S)

Baca Juga:

Lebih lanjut mantan Kajari Medan ini menyampaikan, selama melarikan diri, FSN melarikan diri ke Kalimantan Barat, Tangerang dan dalam 2 tahun terakhir bekerja sebagai driver ojol di Medan.

Tersangka FSN melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Abdi dalem Kendal Tampi Ganjaran Pangkat

Abdi dalem Kendal Tampi Ganjaran Pangkat

Usai Electricity Connect 2026, MKI Sumut dan PLN Perkuat Sinergi Transisi Energi

Usai Electricity Connect 2026, MKI Sumut dan PLN Perkuat Sinergi Transisi Energi

Abdul Halim: PT Ayu Septa Perdana Konsisten Profesional, Tuduhan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Abdul Halim: PT Ayu Septa Perdana Konsisten Profesional, Tuduhan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas

Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas

Hasyim SE Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Hasyim SE Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Bukan Sekadar Janji, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Bergerak Benahi Drainase Medan, FPPSU Siap Kolaborasi

Bukan Sekadar Janji, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Bergerak Benahi Drainase Medan, FPPSU Siap Kolaborasi

Komentar
Berita Terbaru