Rabu, 12 Agustus 2026

Rumah Rahmad Efendi Sitorus Dirusak, Korban Lapor Polisi

Administrator
Rabu, 23 Maret 2022 02:57 WIB
Rumah Rahmad Efendi Sitorus Dirusak, Korban Lapor Polisi

Medan, halomedan.co

Pengacara Yudi Irsandi SH meminta kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan, untuk menangkap para pelaku perusakan rumah klain saya, Rahmad Efendi Sitorus yang dilakukan oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab, pada hari Kamis 17 Maret 2022,  dijalan Raya Medan Tenggara No.204 C, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.

Akibat perusakan rumah Rahmad Efendi Sitorus, klain saya mengalami kerugian jutaan Rupiah.

Menurut Yudi, pada hari Kamis 17 Maret 2022, telah terjadi penyerangan, perusakan rumah Klain saya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dengan alasan ini saya bersama rekan-rekan saksi mendampingi Rahmad Efendi Sitorus untuk melaporkan kejadian tersebut ke Poltabes Medan,pada hari Selasa 22 Maret 2022, dengan nomor Laporan STTLP/B/967/III/YAN:2.5/2022/SPKT/POLRIRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Harapan Yudi Irsandi SH, siapapun yang melakukan kesalahan wajib mendapati hukuman sesuai -UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170 yo 406 KUHP.

Saya yakin Kepolisian Poltabes Medan akan bekerja Profesional dalam mengungkap dan menangkap para pelaku perusakan rumah Klient saya Rahmad Efendi Sitorus. (S/Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Ketika Pers Tunduk pada Algoritma

Ketika Pers Tunduk pada Algoritma

BERTEMU DENGAN WAGUBSUMBAR,JMSI SUMBAR SEGERA DILANTIK

BERTEMU DENGAN WAGUBSUMBAR,JMSI SUMBAR SEGERA DILANTIK

KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO*

KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO*

GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama

GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama

Rico Waas dan Zakiyuddin: 17 Bulan Memimpin, Publik Menanti Bukti Bukan Sekadar Janji

Rico Waas dan Zakiyuddin: 17 Bulan Memimpin, Publik Menanti Bukti Bukan Sekadar Janji

APRC 2026 di Simalungun Berakhir, Bupati Anton: Buka Ruang Event Nasional dan Internasional

APRC 2026 di Simalungun Berakhir, Bupati Anton: Buka Ruang Event Nasional dan Internasional

Komentar
Berita Terbaru