Sabtu, 27 Juni 2026

Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Seberat 905,44 Gram dari Kota Medan

Administrator
Jumat, 10 Juni 2022 13:36 WIB
Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Seberat 905,44 Gram dari Kota Medan

ASAHAN | Halomedan.co

Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dari Jalan Ulayat Raya Kel. Klambir 5 Kebun Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.

Kedua pelaku berinisial MN alias Ketua Inul (45) warga Jalan Danau Jempang Kel. Sei Agul Kec.Medan Barat Kota Medan, HY (49) warga Jalan Glambir 5 Gg Alangisa Kel. Lalang Kec.Medan Sunggal Kota Medan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan kedua pelaku diamankan pada Sabtu 04 Juni 2022 dengan barang bukti 9 plastik dengan berat bruto 905,44 gram diduga narkotika jenis sabu, 1 buah plastik warna putih, 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit hp Samsung Lipat, 1 buah bong, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis.

“Awalnya personel dipimpin Kanit IĀ Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwasanya ada seseorang laki laki panggilan Inul tinggal di Kota Medan dapat menyediakan narkotika jenis Sabu,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Kamis (09/6/2022).

Mendapat informasi itu, salah satu personel Satres Narkoba Polres Asahan berangkat ke kota Medan melakukan under cover buy dan menemui seorang pria dengan panggilan Inul untuk berpura pura memesan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.

“Setelah berjumpa dengan Ketua Inul, personel yang melakukan Under Cover di bawa kesalah satu Kandang Lembu di Jalan Ulayat Raya Kel. Klambir 5 Kebun Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang. Disitu Ketua Inul memberikan bungkusan plastik berisikan narkotika jenis diduga sabu dan kemudian pelaku langsung diamankan,” ucapnya.

Selain itu, sambung Kapolres, personel juga melakukan penggeledahan terhadap salah satu pondok bertingkat terbuat dari kayu yang di temukan sdr HY sedang mengkomsumsi narkotika di duga jenis sabu.

Baca Juga:

“Dari sdr HY ditemukan 2 plastik klip di duga narkotika jenis sabu yang menurut pengakuan sdr Inul sabu tersebut diperoleh dari salah seorang bernama Badak warga Aceh yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh personel,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Rahmat Gobel Menilai PENAS Petani Nelayan Titik Balik Kurangi Impor dan Bangun Kemandirian Pangan Nasional

Rahmat Gobel Menilai PENAS Petani Nelayan Titik Balik Kurangi Impor dan Bangun Kemandirian Pangan Nasional

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

Komentar
Berita Terbaru