Sabtu, 27 Juni 2026

Gemapenasu Desak Gubernur Perhatikan Nelayan

Administrator
Senin, 08 Oktober 2018 06:33 WIB
Gemapenasu Desak Gubernur Perhatikan Nelayan

MEDAN – halomedan.co
Gerakan Mahasiswa Peduli Nelayan Kecil Sumatera Utara (GEMAPENASU) menggeruduk Kantor Gubernur Sumut, Senin (8/10/2018).

Para mahasiswa ini terdiri dari gabungan Himpunan mahasiswa perikanan Indonesia, Fakultas Perikanan USU, 
Himpunan Mahasiswa Pertanian USU, 
GMKI USU dan Universitas Dharmawangsa Medan.

Para mahasiswa ini meminta agar sektor perikanan yang merupakan salah satu sektor penting dalam mendorong perekonomian, demi kesejahteraan rakyat Indonesia, serta membebaskan bangsa Indonesia dari keterpurukan dan keterbelakangan demi pengentasan kemiskinan kultural dan struktural nelayan Indonesia khususnya di Sumut.

Mahasiswa merasa sektor ini dirasakan belum optimal dikarenakan masih adanya berbagai macam problematika bangsa. Baik dari aspek regulasi yang dikeluarkan (Inpres, Permen dan PP), karena diduga sdjauh ini produk peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan masih merugikan.

Koordinator Wilayah I Himpunan mahasiswa perikanan Indonesia, Putri Sartika Gurning mengatakan ada Lima tuntutan kita yang disampaikan dalam aksi tersebut.

“Pertama kami meminta Gubernur menerbitkan Pergub untuk melindungi dan pasang badan melindungi nelayan yang tidak bisa melaut dan menyekolahkan anak-anaknya. Kedua kami menuntut agar alat tangkap yang dilarang diuji petik. Jangan sampai pemerintah mengatakan itu alat tangkap yang dilarang tapi tidak bisa dibuktikan itu dilarang,” kata Putri, Senin (8/10/2018)

“Ketiga kita minta stop kriminalisasi dari Aparatur negara terhadap nelayan. Karena sejak dua minggu yang lalu ada puluhan nelayan yang ditangkap. Keempat kami meminta implementasi Permen KP tolong dicabut. Karena bisasaja ujung-ujungnya untuk menyengsarakan nelayan kecil dan 
Kelima kami meminta selaku mahasiswa selaku peduli nelayan kecil, jangan sampai ada bentrok nelayan kecil dan modern,” ungkap Putri.

Lebih lanjut, Putri menejelaskan bahwa
sebenarnya di Sumut nelayan tradisional sudah tidak ada dan sudah memakai teknologi. Karena setelah Gemapenasu turun ke jalan, hanya tinggal 2 persen nelayan yang tidak menggunakan teknologi.

Gemapenasu berharap agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para nelayan dan meminta diberikan keadilan terhadap para nelayan kecil modern.(res)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Komentar
Berita Terbaru