Selasa, 12 Mei 2026

Polisi Menetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Sekeluarga

Administrator
Kamis, 18 Oktober 2018 08:16 WIB
Polisi Menetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Sekeluarga

Medan – halomedan.co
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan keji sekeluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Surianta Tarigan,mengatakan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Manager PT Domas dan keluarganya.

” Kita sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuh sekeluarga di Deli Serdang,” katanya kepada wartawan, Kamis (18/10).

Tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masing- masing inisial R, DN dan AG. Ketiganya merupakan tetangga para korban sendiri.

Dari ketiga tersangka, baru satu tersangka yang sudah di amankan inisial DN, sementara AG dan R masih dalam pengejaran.

Sejauh ini belum di ketahui motip para pelaku menghabisi nyawa satu keluarga teesebut dengan keji.(res)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
PTPN 1 Regional 1 Dukung Kejuaraan Voli U-15 Se-Sumut

PTPN 1 Regional 1 Dukung Kejuaraan Voli U-15 Se-Sumut

Ketika 320 WNA Mengelola Judi Online di Jakarta: Alarm Kedaulatan Negara

Ketika 320 WNA Mengelola Judi Online di Jakarta: Alarm Kedaulatan Negara

Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban untuk Kegelisahan di “Paradoks Indonesia”

Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban untuk Kegelisahan di “Paradoks Indonesia”

JARINGAN ALUMNI MUDA PMII Adukan Balik Ketum GAMKI ke Bareskrim Terkait Polemik Ceramah Jusuf Kalla

JARINGAN ALUMNI MUDA PMII Adukan Balik Ketum GAMKI ke Bareskrim Terkait Polemik Ceramah Jusuf Kalla

4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

Komentar
Berita Terbaru