Sabtu, 27 Juni 2026

Polisi Menetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Sekeluarga

Administrator
Kamis, 18 Oktober 2018 08:16 WIB
Polisi Menetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Sekeluarga

Medan – halomedan.co
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan keji sekeluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Surianta Tarigan,mengatakan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Manager PT Domas dan keluarganya.

” Kita sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuh sekeluarga di Deli Serdang,” katanya kepada wartawan, Kamis (18/10).

Tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masing- masing inisial R, DN dan AG. Ketiganya merupakan tetangga para korban sendiri.

Dari ketiga tersangka, baru satu tersangka yang sudah di amankan inisial DN, sementara AG dan R masih dalam pengejaran.

Sejauh ini belum di ketahui motip para pelaku menghabisi nyawa satu keluarga teesebut dengan keji.(res)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Komentar
Berita Terbaru