Selasa, 12 Mei 2026

Polda Sumut Gagalkan 71 Kg Ganja Jaringan Aceh

Administrator
Senin, 05 September 2022 09:58 WIB
Polda Sumut Gagalkan 71 Kg Ganja Jaringan Aceh

MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 71 kilogram ganja jaringan antar provinsi Aceh -Sumut.

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi adanya upaya peredaran ganja dengan target yang telah memasuki wilayah Sumut. Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan 4 orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 71 Kg ganja kering yang disembunyikan di bawah tumpukan pisang.

Keempat tersangka yang diduga selaku pengedar ini ditangkap di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang pada Sabtu (03/09/22) sekira pukul 05.40 WIB.

“Keempat tersangka diamankan di pinggir Jalan Ngumban Surbakti. Mereka berniat mengedarkan 71 kilogram ganja tersebut di Sumut khususnya di Kota Medan,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (5/9/2022).

Dijelaskannya, keempat tersangka adalah Rabusah (47), Muslim Tarigan (48), Usmardi (37) dan Sopian (52), seluruhnya warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

Awalnya, sambung Hadi, Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap keempat tersangka, kemudian digeledah.

“Hasil penggeledahan ditemukan goni putih ditimbun pisang berisikan narkotika jenis ganja seberat 61 kilogram,” jelas Hadi.

Selanjutnya, lanjut Hadi, dilakukan penggeledahan terhadap mobil Avanza putih nomor polisi BK 1944 QZ.

“Dari mobil Avanza itu ditemukan ganja seberat 10 kilogram yang sudah dilakban coklat,” katanya.

Baca Juga:

Kepada polisi, keempat tersangka mengaku barang haram ganja tersebut diperoleh dari Muslim, warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Saat ini, pemilik ganja tersebut sedang dalam pengejaran,” pungkas Hadi.

Bersama tersangka disita berbagai barang bukti, ganja 71 Kg, 1 unit pik up Granmax hitam BL 8239 B, 1 Avanza putih BK 1944 QZ, 5 unit HP, 1 STNK Granmax, 4 dompet dan 4 KTP.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat

Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat

Welcoming Inkubator Bisnis UNPAB Batch 1 Resmi Digelar, Cetak Mahasiswa Inovatif dan Siap Bangun Usaha

Welcoming Inkubator Bisnis UNPAB Batch 1 Resmi Digelar, Cetak Mahasiswa Inovatif dan Siap Bangun Usaha

Machika Luna Debut Lewat “Kupu Lucuku”, Anthem Cinta Pertama yang Siap Kuasai Playlist Gen Z

Machika Luna Debut Lewat “Kupu Lucuku”, Anthem Cinta Pertama yang Siap Kuasai Playlist Gen Z

Jebakan "Visa Turis" dan Ilusi Keamanan Digital: Belajar dari Ratusan WNA Pelaku Judol

Jebakan "Visa Turis" dan Ilusi Keamanan Digital: Belajar dari Ratusan WNA Pelaku Judol

Komentar
Berita Terbaru