Jumat, 26 Juni 2026

Pemko Medan Terus Tertibkan Bangunan Yang Menyalahi Aturan

Administrator
Kamis, 15 September 2022 15:29 WIB
Pemko Medan Terus Tertibkan Bangunan Yang Menyalahi Aturan

Medan | Halomedan.co
Guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, tim terpadu Pemko Medan kembali melakukan pembongkaran bangunan yang menyalahi aturan yakni bangunan yang berdiri diatas drainase maupun di berm jalan. Kali ini dua pos milik OKP yang berada di Kecamatan Medan Labuhan menjadi target pembongkaran, Kamis (15/9).

Sebelum melakukan pembongkaran, tim terpadu Pemko Medan yang didukung oleh personil TNI dan Polri terlebih dahulu melakukan apel gabungan di Taman Maharani Martubung. Apel dipimpin langsung oleh Camat Medan Labuhan Indra Utama.

Dalam arahanya Indra Utama mengatakan pelaksanaan penertiban bangunan hari ini ditargetkan di dua lokasi. Pertama ialah bangunan pos PP di jalan Yos Sudarso, Kel. Pekan Labuhan dan kedua bangunan pos Pemuda Panca Marga di jalan Khaidir, Kel, Nelayan Indah. Dirinya pun berharap pembongkaran bangunan ini dapat berjalan lancar tanpa adanya kendala.

“Sebelumnya kita sudah memberitahu kepada pemilik bangunan untuk mengosongkan bangunanya, oleh sebab itu kita berharap pembongkaran ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.”kata Indra Utama.

Usai menerima arahan, kemudian tim dibagi menjadi dua kelompok menuju ke lokasi yang telah ditentukan.
Di jalan Yos Sudarso, tim merobohkan satu unit bangunan milik OKP PP. Bahkan petugas juga dibantu oleh pemuda setempat untuk membongkar bangunan tersebut.

Tidak berlangsung lama bangunan yang tadinya berdiri kokoh mulai hancur akibat pukulan palu petugas. Agar semakin mempermudah pembongkaran, petugas juga menurunkan satu unit alat berat berjenis beko untuk merubuhkan seluruh bangunan. Pembongkaran bangunan ini pun berjalan dengan kondusif.

Sebelumnya Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adisya Putra Harahap mengatakan penertiban bangunan ini merupakan hasil keputusan rapat bersama antara Pemko Medan dengan unsur forkopimda, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan.
Dalam rapat tersebut diputuskan untuk menertibkan bangunan yang menyalahi aturan salah satunya yang berdiri diatas drainase maupun berm jalan.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Komentar
Berita Terbaru