Sabtu, 27 Juni 2026

Berengsek Ketangkul Polisi Lagi Nyaru Pembeli Sabu

Administrator
Minggu, 02 Desember 2018 14:29 WIB
Berengsek Ketangkul Polisi Lagi Nyaru Pembeli Sabu

MEDAN-halomedan.co
Personel Satnarkoba Polres Serdang Bedagai dan Polsek Potarih meringkus pengedar narkoba dengan barang bukti 0,54 gram sabu-sabu.

Tersangka yang diringkus yakni, Syahrial alias Berengsek (43), warga Dusun 2, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai. Berengsek diringkus setelah pihak kepolisian mendapat informasi terkait adanya peredaran narkoba.

Dipimpin Kapolsek Kotarih AKP Rasoki Harahap dan Kanit Reskrimnya Ipda A Situmorang bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dangan cara berpura pura sebagai pembeli (undercover buy) polisi ahirnya berhasil meringkus tersangka berikut sejumlah barang buktinya.

“Menindaklanjuti peredaran nrkoba di Sergai, setiap kapolsek melakukan penindakan lintas sektoral. Kemarin Polsek Kotarih pun berhasil meringkus seorang pengedar narkoba,” terang Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu, Minggu (2/12/2018).

Lanjut martualesi, dari penyamaran yang dilakukan personel Polsek Kotarih, tersangka Syahrial diringkus dari Desa Karang Tengah. “Saat ini tersangka telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk menjalani proses penyidikan,” ujar Martualesi.

Dikatakan Martualesi lagi, tersangka merupakan resedivis yang pernah menjalani hukuman perkara pidana 338 pada tahun 2003 dan menjalani hukuman selama 5 tahun 6 bulan di Lapas Lubuka Pakam.

“Tersangka ini pernah dihukum atas kasus 338. Untuk kasus kepemilikan narkoba ini, tersangka dijerat pasal 114 Sub 112 dengan ancama hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta, paling banyak Rp 8 miliar,” tandas mantan Kapolsek Kutalimbaru ini.(res)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov

Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov

Achirudin Hasibuan Mengamuk, Wartawan Dipiting dan Dada Dipukul, Dilaporkan ke Polda Sumut

Achirudin Hasibuan Mengamuk, Wartawan Dipiting dan Dada Dipukul, Dilaporkan ke Polda Sumut

Rahmat Gobel Menilai PENAS Petani Nelayan Titik Balik Kurangi Impor dan Bangun Kemandirian Pangan Nasional

Rahmat Gobel Menilai PENAS Petani Nelayan Titik Balik Kurangi Impor dan Bangun Kemandirian Pangan Nasional

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Komentar
Berita Terbaru