Selasa, 12 Mei 2026

DPR di Desak Sahkan RUU PKS

Administrator
Selasa, 25 Desember 2018 00:07 WIB
DPR di Desak Sahkan RUU PKS

MEDAN-halomedan.co
Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Sumatera Utara, Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Ketua Dewan Pengurus HAPSARI, Lely Zailani mengatakan bahwa banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual harus benar-benar bisa dicegah dengan peraturan pemerintah.

“RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan, untuk mencegah timbulnya kekerasan seksual sekaligus melindungi yang telah menjadi korban,” katanya, Senin (24/12).

Lely mengungkapkan bahwa banyak pelaku kekerasan seksual ini kerap terjadi kepada keluarga dekat, seperti kakek dengan cucu, paman dengan keponakan dan ketika pelaku ditangkap hanya di jerat dengan undang-undang perlindungan anak.

“Kalau itu, tidak bisa ada KUHP harus ada payung hukum tersendiri untuk kasus kekerasan seksual ini, karena itu harus ada penanganan khusus sampai hukuman pelakunya dan hukuman itu harus berat biar ada efek jera,” ungkapnya.

“Kalau pelaku ujung-ujungnya di hukum dengan perlindungan anak itu tidak bisa, karena hukum perlindungan anak itu melindungi anak dari kekerasan. Namun, tidak bentuk kekerasannya seperti kekerasan seksual. Dan itu harus benar diperhatikan mulai dari penanganannya, dampak psikis anak itu,” sambung Lely.

Belum disahkannya RUU PKS oleh DPR, menurut Lely bahwa DPR tidak tidak menganggap penting. Padahal ini harus benar-benar di perhatikan pemerintah.

“Padahal 2015 RUU PKS ini sudah masuk, namun harus dipotong dengan MD3. Padahal 2017 sudah masuk Prolegnas artinya sudah masuk daftar penting untuk dibahas, tapi tidak juga,” ujarnya.

Padahal sejak 2018, HAPSARI sudah mencatat 133 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Deli Serdang dan Serdang Bedagai.

Baca Juga:

“Oleh karena itu, HAPSARI ingin menutup catatan ini dengan desakan DPR harus segera mengesahkan RUU PKS, karena siapapun dapat menjadi korban, siapapun dapat menjadi pelaku,” tegas Lely.(res46)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Sekar Kencana Donoroso

Sekar Kencana Donoroso

Babad Mentawis

Babad Mentawis

Pulo Mageti Wijayakusuma

Pulo Mageti Wijayakusuma

Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak

Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak

Upacara Majeti Nusakambana  Pulo Majeti Wijayakusuma

Upacara Majeti Nusakambana Pulo Majeti Wijayakusuma

Teluk Penyu Wijayakusuma

Teluk Penyu Wijayakusuma

Komentar