Selasa, 12 Mei 2026

Pria Pengangguran Jadi Pengedar Ganja

Administrator
Jumat, 11 Januari 2019 07:03 WIB
Pria Pengangguran Jadi Pengedar Ganja

MEDAN-halomedan.co
Polsek Lingga Bayu, Polres Mandailing Natal, menangkap tersangka pengedar narkotika jenis ganja seberat 23,6 kg, Rabu (9/1/2019).

Tersangka Dedi Junaidi alias Ijin (20) warga Jorong Lombok , Kecamatan Lembah Malintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, ditangkap usai bertransaksi dengaj petugas yang menyaru sebagai pembeli.

” Tersangka ditangkal usai bertransaksi narkotika dengan petugas yang menyaru sebagai pembeli,” kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dalam keterangan resminya yang di terima wartawan, Jumat(11/1).

Remaja yang diduga sebagai kurir ini ditangkap di Desa Bonca Bayuon Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Madina setelah petugas mendapat informasi masyarakat.

Dari penangakap tersangka,petugas berhasil menyita barang bukti 6 bal berisi ganja kering seberat 23,6 Kg.

” Ada 6 bal berisi ganja kering seberat 23,6 Kg yang berhasil disita,” jelas Tatan.

Selain menyita ganja kering petugas juga menyita barang bukti 2 unit sepeda motor tanpa plat yang di gunakan tersangka mengangkut barang haram tersebut.

” Dua unit sepeda motor yang digunakan mengangkut barang haram tserbut disita petugas dari tersangka,” lanjutnya.

(Res46)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
SINUWUN AMANGKURAT IV

SINUWUN AMANGKURAT IV

Amangkurat Utsmaniyah

Amangkurat Utsmaniyah

Amangkurat IV Kartasura

Amangkurat IV Kartasura

Ular ular Donoroso

Ular ular Donoroso

Sekar Kencana Donoroso

Sekar Kencana Donoroso

Babad Mentawis

Babad Mentawis

Komentar