Senin, 31 Agustus 2026

Jaringan Internasional Gunakan Jalur Baru Seludupkan Sabu Ke Indonesia

Administrator
Jumat, 12 April 2019 06:00 WIB
Jaringan Internasional Gunakan Jalur Baru Seludupkan Sabu Ke Indonesia

MEDAN-halomedan.co

Sindikat narkoba internasional menggunakan jalur baru dalam menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol Arman Depari dalam konferensi pers, di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara, Jalan Pasar V Barat I, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/4/2019).

Dijelaskan, biasanya sindikat narkoba menggunakan jalur laut dari Malaysia ke Aceh kemudian baru dikirim ke berbagai daerah di Indonesia.

Namun dalam pengungkapan yang dilakukan BNN RI di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut, dan Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (11/4/2019) kemarin, sindikat narkoba menggunakan jalur laut dari Malaysia ke Dumai, kemudian dibawa ke Kisaran melalui jalur darat, baru rencananya dikirim ke Aceh.

Dari Aceh, sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia, papar Arman.

Dalam pengungkapan Kamis kemarin, BNN berhasil mengamankan tiga orang tersangka berikut barang bukti 10 kg sabu di Kisaran. Kemudian menangkap satu orang di Aceh Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyelundupan sabu tersebut dikendalikan oleh Napi Lapas Cipinang, Jakarta Timur bernama Edi Samurai, pungkas Arman.(res)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Besok, TPI Medan–SK Kebun Baharu Selangor Jalin Kerja Sama Pendidikan, Perkuat Entrepreneur Berbasis Religius

Besok, TPI Medan–SK Kebun Baharu Selangor Jalin Kerja Sama Pendidikan, Perkuat Entrepreneur Berbasis Religius

Grebeg Mulud

Grebeg Mulud

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Komentar
Berita Terbaru