Rabu, 13 Mei 2026

Pengiriman 400 Kg Ganja Melalui Ekspedisi Digagalkan

Administrator
Selasa, 07 Mei 2019 07:13 WIB
Pengiriman 400 Kg Ganja Melalui Ekspedisi Digagalkan

MEDAN-halomedan.co

BNN berhasil gagalkan pengiriman nsrkotika jenis ganja seberat 400 Kg melalui jasa penitipan barang di Depok, Senin (6/5/ 2019).

” Dua tersangka Adi dan Ipul berhasil ditangkap petugas. Keduanya merupakan jaringan Abu sindikat Aceh- Medan- Jakarta,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari kepada wartawan, Selasa (7/5).

Dua tersangka yang mengaku sebagai kurir, Adi dan Ipul ditangkap petugas di rumah kost di Jalan Bungur No. 4, RT/RW 03/11, Pancoran Mas, Kota Depok.

” Para tersangka menggunakan identitas palsu untuk menerima paket tersebut,” lanjut Arman.

Arman mengatakan, 400 Kg ganja kering tersebut disembunyikan di dalam 2 peti dan di kirim menggunakan jasa pengiriman barang atau ekspedisi DSI Cargo.

” Dua peti berisi ganja tersebut di cet dengan pilox agar menghilangkan aroma daun ganja,” jelasnya.

“Para tersangka mengakui barang haram tersebut dikirim dari Medan dan akan diedarkan di Jakarta ,” ungkap Arman.

Untuk penyidikan lebih lanjut,kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor BNN Pusat .(Res)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

SINUWUN AMANGKURAT IV

SINUWUN AMANGKURAT IV

Amangkurat Utsmaniyah

Amangkurat Utsmaniyah

Amangkurat IV Kartasura

Amangkurat IV Kartasura

Ular ular Donoroso

Ular ular Donoroso

Komentar