JAKARTA | Halomedan.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026).
Informasi awal menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan operasi tangkap tangan (OTT). Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk kepala dinas, disebut turut diamankan untuk dimintai keterangan.
"Barang bukti Rp1,5 miliar," ujar sumber internal KPK kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Kamis (20/8).
Dalam informasi yang beredar, sedikitnya enam pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bogor disebut menjalani pemeriksaan KPK. Beberapa di antaranya dikabarkan telah berada di kantor lembaga antirasuah tersebut.
Namun, KPK membantah kegiatan tersebut merupakan OTT.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, informasi mengenai adanya peristiwa tertangkap tangan di Kabupaten Bogor tidak benar."Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Budi melalui keterangan tertulis.
Meski demikian, Budi membenarkan adanya kegiatan KPK di wilayah Kabupaten Bogor. Menurutnya, kegiatan tersebut berupa permintaan keterangan kepada sejumlah pihak sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara itu, informasi mengenai uang sekitar Rp1,5 miliar yang diamankan dalam kegiatan tersebut masih menjadi perhatian. KPK belum menjelaskan secara rinci asal-usul uang maupun kaitannya dengan laporan masyarakat yang tengah ditindaklanjuti.
KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan penelusuran di Kabupaten Bogor memiliki perkembangan yang dapat disampaikan kepada publik.rel