Jakarta– Juru Bicara Partai
Gerindra Sugiat Santoso meminta agar polemik terkait kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikembalikan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga meminta kuasa hukum Febrie, Hotman Paris, tidak mengaitkan persoalan tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Sugiat, seluruh pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa membangun narasi yang menyeret institusi kepresidenan.
"Kasus yang berkaitan dengan Pak Febrie Adriansyah sebaiknya dikembalikan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Jangan kemudian persoalan hukum ini dikaitkan dengan Presiden, karena itu keliru," kata Sugiat dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Sugiat menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum, termasuk dalam perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Ia menyebut kepala negara selalu memberikan dukungan agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum, termasuk dalam kasus Pak Febrie. Sikap Presiden sangat jelas, yakni mendukung agar seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini.
Karena itu, Sugiat meminta semua pihak, termasuk tim kuasa hukum, menyampaikan argumentasi melalui jalur hukum yang tersedia tanpa menggiring opini yang mengaitkan Presiden dengan perkara tersebut.
"Silakan menyampaikan pembelaan atau argumentasi melalui mekanisme hukum yang tersedia. Namun, jangan membawa-bawa nama Presiden dalam perkara yang sedang diproses secara hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, Sugiat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar, terutama narasi yang berupaya menghubungkan kasus tersebut dengan Presiden.
"Masyarakat saya harapkan tidak mudah terhasut oleh kabar-kabar yang mengaitkan kasus ini dengan Presiden. Mari kita hormati proses hukum dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional," kata Sugiat.
Ia menegaskan bahwa semua pihak sebaiknya menjaga ruang publik tetap kondusif dan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Hotman sebelumnya menyebut kasus yang menjerat Febrie saat ini adalah kriminalisasi. Dia bahkan mengaku tak mengharapkan uang dari Febrie, yang merupakan kliennya.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.
Hotman lalu membeberkan alasannya mau turun tangan membela Febrie. Dia membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setianya selama puluhan tahun.
"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," ungkap Hotman.