Mandailing Natal – Kekecewaan masyarakat Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal (
Madina) terhadap kondisi jalan provinsi yang tak kunjung diperbaiki semakin memuncak. Kerusakan parah pada ruas jalan Jembatan Merah–Simpang Gambir dinilai telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang nyata, sehingga menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan mobilitas masyarakat.
Tokoh masyarakat Pantai Barat
Madina, H. Syahrir Nasution, menegaskan bahwa kesabaran masyarakat memiliki batas. Menurutnya, apabila Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat tetap tidak memberikan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Pantai Barat, maka masyarakat berhak memperjuangkan masa depan daerahnya melalui jalur konstitusional.
"Kami tidak sedang mengancam siapa pun. Namun kami ingin menyampaikan bahwa rakyat sudah terlalu lama merasakan ketidakadilan pembangunan. Jalan yang menjadi urat nadi perekonomian dibiarkan rusak bertahun-tahun. Sampai kapan masyarakat harus terus bersabar?" ujar Syahrir.
Ia mendesak Presiden agar membuka kembali moratorium pemekaran daerah, sehingga aspirasi masyarakat Pantai Barat
Madina dapat diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Menurut Syahrir, apabila pemerintah tetap mengabaikan aspirasi masyarakat dan pembangunan di kawasan Pantai Barat, maka akan muncul dorongan yang semakin kuat agar wilayah tersebut bergabung dengan Provinsi Sumatera Barat melalui Kabupaten Pasaman atau Kabupaten Pasaman Barat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan menggalang dukungan masyarakat secara terbuka dan damai. Aspirasi ini lahir karena masyarakat ingin memperoleh pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, dan perhatian yang lebih nyata terhadap kebutuhan rakyat," katanya.
Ia menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan didasari kepentingan politik, melainkan karena masyarakat menginginkan perubahan nyata setelah bertahun-tahun merasa tertinggal dalam pembangunan.
Syahrir berharap pemerintah pusat segera turun langsung melihat kondisi jalan dan berbagai persoalan infrastruktur di Pantai Barat
Madina. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya terpusat di wilayah tertentu, sementara daerah lain terus tertinggal.
"Kami masih berharap pemerintah mendengar suara rakyat. Namun apabila aspirasi ini tetap diabaikan, masyarakat akan terus memperjuangkan hak-haknya melalui cara-cara yang sah, demokratis, dan sesuai konstitusi," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Pantai Barat
Madina untuk bersatu memperjuangkan pemerataan pembangunan serta menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.