MEDAN — Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (ALMA Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PERKIM CIKATARU) Kota Medan serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (1/10/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah dugaan terkait pelaksanaan proyek di lingkungan PERKIM CIKATARU Kota Medan. Mereka mempertanyakan dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), termasuk dugaan pengaturan atau pembagian proyek kepada pihak tertentu.
Ketua ALMA Sumut, Roy Lubis, dalam orasinya menyebut terdapat sejumlah proyek yang menurut informasi yang mereka terima diduga mendapatkan "pengamanan" dari oknum tertentu.
Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan pernyataan massa aksi dan belum terbukti secara hukum. ALMA Sumut meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi dan bukti awal yang cukup.
Beberapa proyek yang disorot massa antara lain Rehabilitasi Puskesmas Sunggal, Pembangunan Puskesmas Pembantu Medan Permai, serta Rehabilitasi Puskesmas Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.
Roy meminta Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memberikan perhatian terhadap dugaan tersebut.
"Kami meminta agar seluruh dugaan yang kami sampaikan diperiksa secara terbuka. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan diklarifikasi dan dibuktikan melalui data serta dokumen yang ada. Kami hanya meminta transparansi dan penegakan hukum," ujar Roy.
Kadis dan Kabid Inisial "D" Tak Hadir
Roy mengatakan, pada aksi pertama pihaknya telah meminta agar Kepala Dinas PERKIM CIKATARU Kota Medan serta seorang Kabid berinisial "D" dapat hadir dalam aksi jilid II untuk memberikan penjelasan.
Namun, setelah menunggu sekitar tiga jam, kedua pejabat tersebut disebut tidak hadir.
Massa mengaku memperoleh informasi bahwa Kadis dan Kabid tersebut sedang melakukan kegiatan di luar kantor. Namun, menurut Roy, massa tidak memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai kegiatan maupun lokasi yang dimaksud.
Ketidakhadiran pejabat tersebut kemudian memicu kekecewaan massa. Massa membakar ban dan melanjutkan orasi sebagai bentuk protes.
Massa akhirnya diterima Doni, Katim Bidang Perkim. Namun, Roy menilai penjelasan yang disampaikan belum menjawab substansi persoalan yang mereka pertanyakan.
Soroti Dugaan Pengondisian Proyek
Dalam orasinya, Roy juga menyampaikan dugaan adanya pengondisian proyek untuk pihak tertentu.
Bahkan, massa menyebut dugaan keterlibatan sejumlah oknum, termasuk pihak yang disebut sebagai jaksa, aktivis maupun media.
Tudingan tersebut belum dibuktikan dan masih memerlukan verifikasi serta pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. ALMA Sumut menyatakan siap mengawal persoalan tersebut dan meminta seluruh pihak yang disebut dalam tudingan diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi.
"Kami meminta agar seluruh dugaan ini diperiksa. Kalau benar, tindak sesuai hukum. Kalau tidak benar, silakan dibantah dengan data dan dokumen. Jangan hanya diam," kata Roy.
Desak Wali Kota Medan Berikan Atensi
ALMA Sumut juga meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka sampaikan.
Roy meminta Pemko Medan melakukan evaluasi terhadap pejabat terkait apabila nantinya pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.
Massa juga menyinggung dugaan adanya aliran dana kepada pihak tertentu. Namun, Roy menegaskan hal tersebut merupakan dugaan yang menurut mereka perlu ditelusuri melalui proses pemeriksaan.
"Kami meminta atensi Bapak Wali Kota Medan. Jika memang ditemukan pelanggaran, kami meminta dilakukan evaluasi dan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Desak Kejati Sumut Bentuk Tim Pemeriksaan
Tak hanya mendatangi Kantor PERKIM CIKATARU, massa ALMA Sumut juga menyampaikan aspirasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Mereka meminta Kejati Sumut menelaah dugaan yang disampaikan dan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan bukti awal yang cukup.
ALMA Sumut juga meminta Kejaksaan Agung RI dan KPK memberikan perhatian terhadap dugaan KKN dalam pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan PERKIM CIKATARU Kota Medan.
Roy menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, profesional serta berdasarkan alat bukti.
Siapkan Aksi Jilid III
ALMA Sumut memastikan aksi tidak berhenti pada jilid II. Massa menyatakan akan kembali menggelar aksi jilid III pada pekan depan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Mereka kembali meminta Kepala Dinas dan Kabid berinisial "D" hadir memberikan klarifikasi secara langsung.
"Kami akan kembali minggu depan untuk aksi jilid III. Kami meminta Kadis dan Kabid berinisial 'D' hadir dan memberikan klarifikasi secara terbuka. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan," pungkas Roy Lubis.