Senin, 31 Agustus 2026

Bakar Rumah Karena Kesal Dengan Istrinya

Administrator
Senin, 24 Juni 2019 06:46 WIB
Bakar Rumah Karena Kesal Dengan Istrinya

Medan- halomedan.co

Mario Wikano Gulo (25) warga Jalan Surau Ujung Medan ini harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, ia ditangkap karena mengancam akan membakar rumah ibu kandungnya.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, kejadian berawal saat istri pelaku pergi meninggalkan rumah karena tidak tahan dengan tingkah pelaku.

Pelaku pun marah-marah dan mengancam akan memukul ibunya Norlinda Simamora (54) dengan kayu. Karena ketakutan sang ibu pergi meninggalkan pelaku.

“Pelaku tinggal bersama ibunya, lalu pergi ke ruang tamu dan membakar koper dan mengancam akan membakar rumah ibunya tersebut,” katanya, Senin (24/6/2019).

Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas Polsek Medan Baru yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.

“Jadi pelaku kesal dan marah-marah karena sang ibu selalu membela istrinya,” jelasnya.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. “Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 187 jo 53 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” pungkasnya.(Res)

Editor : Erlangga

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Grebeg Mulud

Grebeg Mulud

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Komentar
Berita Terbaru