Senin, 31 Agustus 2026

Polisi Tangkap Perampok Uang Rp 400 Juta

Administrator
Jumat, 02 Agustus 2019 01:08 WIB
Polisi Tangkap Perampok Uang Rp 400 Juta

MEDAN- halomedan.co

Hanya dalam waktu 1 kali 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku perampokan yang membawa kabur uang Rp 400 juta dari dalam mobil didepan supermarket Irian Jalan Pasar Medan Medan.

Penangkapan pelaku inipun dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (2/8). Putu mengaku pelaku ditangkap oleh tim gabungan Pegasus Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota.

“Sudah ketangkap TSK (tersangka) nya,” ungkapnya, Jumat (2/8/2019) dinihari.

Namun, Putu belum bersedia membeberkan secara detail perihal penangkapan tersebut. Dimana para pelaku ditangkap dan berapa orang yang diamankan pihaknya.

Diketahui, para pelaku membawa uang ratusan juta yang rencananya akan disetor ke bank. Uang yang disimpan dalam goni itu dibawa kabur sebelum dimasukkan ke dalam mobil bernopol B 1005 SKV yang ditumpangi petugas vendor pengisian ATM.

Peristiwa itu persisnya terjadi pada pukul 12.14 WIB. “Tasnya ditaruh di bawah, terus diambil pelaku,” jelas Putu.

Pelaku yang berjumlah dua orang sempat dikejar. Namun mereka berhasil kabur ke arah Jalan SM Raja. “Tidak ada kekerasan atau ancaman kekerasan. Kita lakukan penyelidikan untuk memburu pelakunya,” imbuhnya.

Sementara itu, saksi mata di lokasi Kamis (1/8) mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sangat cepat. “Kejadiannya cepat sekali, hanya beberapa detik,” ujar Petugas Security Swalayan Samanudi.

Baca Juga:

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.(res)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Grebeg Mulud

Grebeg Mulud

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Komentar
Berita Terbaru