Senin, 31 Agustus 2026

Usut Dugaan Korupsi Tender PLN Rp124,48 Miliar

Administrator
Jumat, 23 Agustus 2019 08:15 WIB
Usut Dugaan Korupsi Tender PLN Rp124,48 Miliar

MEDAN , Untuk kesekian kalinya, sekelompok orang yang menamakan dirinya Kesatuan Mahasiswa Masyarakat Mandiri Sumatera Utara (KM3-SU), Kamis (22/8) kembali demo ke kantor PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut, Jalan KL Yos Sudarso, Medan.

Pantauan di lokasi aksi, begitu tiba di depan gerbang PLN yang langsung ditutup Satpam kantor, massa aksi langsung membentuk formasi mimbar bebas.

Dalam orasinya, mereka mengecam kasus persekongkolan dalam penetapan pemenang lelang tender korupsi 4 paket proyek pekerjaan Pelayanan Teknik (Yantek) di PT PLN Area Rantauprapat tahun 2015-2020 senilai Rp59,43 Miliar yang menetapkan PT Sentra dan PT MAJ sebagai pemenang di era kepemimpinan RM, selaku manager.

Pendemo meminta GM PLN UIW Sumut Feby Joko Priharto segera membersihkan oknum-oknum pejabat nakal yang selama ini bermain di PLN untuk memperkaya diri sendiri.

“Disebut dan disinyalir adanya oknum-oknum mafia proyek yang terus bermain lewat berbagai modus khususnya monopoli lewat kontraktor tertentu. Hal itu melanggar ketentuan UU No.5 tahun 1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta adanya indikasi penyalahgunaan wewenang,” teriak Ridho Mukhlisin, selaku Koordinator Aksi.

Dibeberkan Ridho, semua itu terlihat dari 4 paket proyek yang dimenangkan kedua perusahaan kontraktor tersebut yakni PT Sentra dan PT MAJ. Diantaranya di Zona I Pola II Rayon Rantauprapat senilai Rp25.499.983.336. Di Zona II Pola I Rayon Aek Kota Batu dan Aek Kanopan senilai Rp33.933.465.441 dengan total kedua proyek senilai Rp59.433.448.777 lebih.

Kemudian pemborongan pekerjaan Yantek Zona III Pola I Rayon Aek Nabara, Labuhan Bilik dan Kotapinang senilai Rp.43.982.257.986 dan proyek di Zona IV Pola I Rayon Tanjungbalai senilai Rp21.068.129.311 dengn total kedua proyek Rp65.050.387.297. Sehingga total keseluruhan atau keempat proyek tersebut senilai Rp124.483.876.074

“Untuk itu, kami meminta KPK mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi paket pemborongan Yantek yang kami nilai sarat KKN,” tegasnya.

Selain itu, kata Ridho, kami meminta Poldasu dan Kejati Sumut segera memeriksa pimpinan 2 kontraktor dan RM mantan Manager PLN Area Rantauprapat.

Baca Juga:

“Tangkap dan adili semua pihak yang terlibat, khususnya RM sebagai pejabat yang paling bertangggungjawab dalam kasus yang telah merugikan negara dalam jumlah besar,” tandasnya

Sementara, aksi demo ini terlihat diterima Reagen Saragih selaku Asisten Manager Komunikasi PLN UIW Sumut. Usai mendengarkan penjelasan, massa lantas membubarkan diri dengan tertib.(C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Grebeg Mulud

Grebeg Mulud

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Komentar
Berita Terbaru