Senin, 31 Agustus 2026

Kisruh Pengesahan P-APBD 2019 Kembali Gagal Disahkan

Administrator
Rabu, 04 September 2019 14:34 WIB
Kisruh Pengesahan P-APBD 2019 Kembali Gagal Disahkan

MEDAN , Kisruh tak disahkannya APBD Perubahan Provinsi Sumut tahun anggaran 2019 oleh DPRD Sumut yang kedua kalinya, Rabu (4/9). sangat disesalkan masyarakat termasuk Senator asal Sumatera Utara. Ada yang beranggapan anggota dewan minta imbalan, dana aspirasi yang tak ditampung didalam PAPBD Sumut 2019 tersebut. Harusnya itu tidak terjadi karena bisa mengorbankan kepentingan masyarakat banyak mungkin ada komunikasi yang tersumbat, Ucap Anggota DPD RI Perwakilan Sumut Dedi Iskandar Batubara kepada Wartawan, Rabu (4/9) Menurutnya, Komunikasi yang tersumbat tersebut harus diselesaikan berbagai kepentingan pribadi dan kelompok harusnya dikesampingkan. Karena pengesahan PAPBD Sumut tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. Makanya dalam hal ini Gubsu-Wagubsu agar komunikasi secara intens terhadap Legislator termasuk Ketua Partai Politik, ucapnya. Tidak ada permasalahan yang tak bisa diselesaikan kalau semuanya dikomunikasikan, katanya.

Menurutnya, batalnya pengesahan APBD Perubahan akan sangat berdampak dengan terhambatnya pembangunan di Sumut sehingga kembali kepada APBD yang lama
“Tidak disahkannya anggaran APBD Perubahan Sumut 2019 sangat berdampak pada pembangunan daerah dan yang dirugikan adalah pembangunan daerah dan masyarakat Sumut itu sendiri.
Lebihlanjut Kata Eks Sekretaris KNPI Sumut tersebut, harusnya anggota DPRD Sumut tersebut harus menunjukkan kinerja terbaiknya di masa-masa terakhir periodenya sehingga masyarakat akan mengapresiasi kinerjanya, jangan sampai masyarakat beranggapan lain terhadap anggota dewan dimasa-masa terakhir periodeisasinya sehingga menjadi catatan bagi masyarakat, ucapnya.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Grebeg Mulud

Grebeg Mulud

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Komentar
Berita Terbaru