Rabu, 08 Juli 2026

Ricuh Demo Mahasiswa di DPRD Sumut

Administrator
Selasa, 24 September 2019 12:04 WIB
Ricuh Demo Mahasiswa di DPRD Sumut

Medan, Aksi unjuk rasa seribuan mahasiswa yang menentang revisi UU KPK dan RKUHP di Medan berakhir ricuh. Polisi terpaksa melepaskan tembakan gas air mata dan water canon membubarkan aksi massa.

Ricuh bermula saat mahasiswa mencoba masuk ke halaman Gedung DPRD Sumut. Mereka memaksa agar berorasi di halaman gedung DPRD Sumut. Namun polisi langsung melepaskan water canon untuk memecah kerumunan massa.
 
Mahasiswa tidak terima dan membalas dengan lemparan batu. Polisi pun akhirnya  melepaskan gas air mata. Tembakan gas air mata itu berhasil memukul mundur lebih dari mahasiswa yang  dari berbagai perguruan tinggi dari depan Gedung DPRD Sumut. 
Massa pun terpecah dan  kemudian terpencar ke sejumlah arah. Sebagian mundur ke Jalan Imam Bonjol, ke arah Jalan Kejaksaan, sebagian bertahan ke depan Kantor Kodim 0201/BS, Jalan Pengadilan.

Massa terpecah, kemudian pasukan kepolisian bertameng engejar hingga depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan. Namun mereka mundur setelah mahasiswa mendapat pengawalan dari personel TNI.
 
Sejumlah mahasiswa terlihat pingsan akibat gas air mata. Ada yang dibopong ke Masjid PN Medan. Ada pula yang dibawa ke kantor Kodim 0201/BS.(red)
 
Akibat aksi yang berujung ricuh ini, sejumlah kendaraan dinas polisi yang diparkir di kawasan luar  DPRD Sumut di rusak oleh mahasiswa. Berdasarkan pantauan sedikitnya 6 mobil dinas polisi rusak dan dibalikkan oleh mahasiswa. 
 
Saat ini sendiri kondisi di depan Gedung DPRD Sumut berlangsung pulih. (mtc/fae)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Babad Prof Dr Ir Wiendu Nuryanti

Babad Prof Dr Ir Wiendu Nuryanti

Jersey Prancis dan Sepak Bola sebagai Miniatur Kehidupan

Jersey Prancis dan Sepak Bola sebagai Miniatur Kehidupan

Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita

Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita

PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman Judicial Perdon*

PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman Judicial Perdon*

DSILS Borong 28 Medali di Pariaman Open,Zulkifli:Kado Harlah Deli Sedang ke-80

DSILS Borong 28 Medali di Pariaman Open,Zulkifli:Kado Harlah Deli Sedang ke-80

Bedhaya Ketawang

Bedhaya Ketawang

Komentar
Berita Terbaru