Senin, 31 Agustus 2026

Polisi Tangkap 4 Tersangka Pencuri Uang Rp1,6 Miliar

Administrator
Selasa, 24 September 2019 12:29 WIB
Polisi Tangkap 4 Tersangka Pencuri Uang Rp1,6 Miliar

Medan, Akhirnya, Polisi Tangkap 4 Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Ini Nama-nama Pelaku. Petugas Satreskrim Polrestabes Medan dikabarkan berhasil amankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian uang milik Pemprov Sumut Rp 1,6 miliar.Bahan keterangan (baket) yang diduga dari pihak kepolisian beredar luas.Adapun inisial nama pelaku yang berhasil dihimpun yakni, NS, ND, MH dan IHS.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Tribun  Medan, para pelaku yakni Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Dairi; Niko Demos Sihombing (41) warga jl. Lintas Duri Pekanbaru Kecamatan Bengkalis, Riau. Kemudian Musa Hardianto Sihombing (22) warga Jl Lintong ni Huta, Siborong-borong, Humbang Hasundutan dan Indra Haposan Nababan (39) warga Jalan Bringin 9, Medan Helvetia.

Sementara dua orang lain yang disebut Tukul dan Pandiangan masih dalam pengejaran.Disebut-sebut pelaku penangkapan para pelaku pertama kali berlangsung pada Jumat (20/9/2019) lalu. Untuk lokasi yang dihimpun yakni di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau

Dari hasil tersebut polisi dikabarkan mengamankan NS pada Minggu (22/9/2019).Di mana pelaku diduga melakukan aksi pencurian bersama lima orang.Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.(red)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Grebeg Mulud

Grebeg Mulud

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Komentar
Berita Terbaru