Minggu, 30 Agustus 2026

Penyeludupan 16 Kg Sabu Libatkan Napi Tanjung Gusta Berhasil Digagalkan BNN

Administrator
Selasa, 01 Oktober 2019 11:45 WIB
Penyeludupan 16 Kg Sabu Libatkan Napi Tanjung Gusta Berhasil Digagalkan BNN

MEDAN-halomedan.co

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan terhadap jaringan penyelundupan narkoba dari Malaysia-Batu Bara, Sumatera Utara, melalui jalur laut yang dilakukan oleh Warda, Rivai, dan Juwanda, di jalan raya Paya Pasir, Serdang Bedagai, Sumut.

Demikian disampaikan oleh Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Selasa (1/10/2019).

Adapun barang bukti yang disita sebanyak 10 bungkus (kl 10 kg) sabu yang dibungkus dengan plastik dan lakban.

Selanjutnya, kata Arman, tim BNN mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap Didik, Imam, Aprianda, dan Aya dengan barang bukti enam bungkus (kl 6 kg) sabu yg dikemas dalam plastik warna kuning.

Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Medan, Pekanbaru, dan Palembang sekitarnya.

Jumlah tersangka tujuh orang, barang bukti narkoba 16 bks (16 kg), alat-alat komunikasi, kartu identitas, ATM, mobil, sepeda motor, dll.

Penyelundupan narkoba tersebut diduga dikendalikan oleh seorang napi di LP Tanjung Gusta, Medan bernama Arya Radi.

“Hari ini napi Arya telah dijemput dari LP untuk diminta keterangan dan selanjutnya akan dibawa ke BNN RI untuk disidik,” pungkas Arman. (Rez)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Grebeg Mulud

Grebeg Mulud

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Komentar
Berita Terbaru