Rabu, 08 Juli 2026

Curi Pakaian, Junedi Gol

Administrator
Senin, 07 Oktober 2019 12:08 WIB
Curi Pakaian, Junedi Gol
Medan, Apa yang dilakukan warga Jalan Pasar X Tembung ini tergolong nekat. Dia mencuri di toko pakaian dan menjarah puluhan pakaian dari toko tersebut. Nekatnya, dia melakukan itu pada saat toko itu akan dibuka.
 
Alhasil, aksi pelaku berinisial JS alias Junedi (37) kepergok pemilik toko yang langsung meneriakinya. Aksi Junedi pun gagal, dia malah berakhir di jeruji besi.
 
Kapolsek Medan Kota AKP M Rikki Ramadhan mengatakan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 09.00. Pelaku mencuri di Toko TRI R milik Nur Afni, di Jalan Pusat Pasar Lantai III kelurahan Pusat Pasar kecamatan Medan Kota.
 
“Pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pencurian pakaian sebanyak 48 potong baju kemeja merk Jhon Army,”sebut AKP Rikki, Senin (7/10).
 
Kata Kapolsek, pelaku mencuri didalam toko baju tersebut dengan cara memanjat dan turun melalui asbes/atap toko yg sudah dicongkel pelaku. Namun setelah pelaku hendak turun kembali dengan membawa hasil curiannya pelaku langsung diteriaki ‘Maling’ oleh saksi Muhammad Zaini.
 
“Setelah itu pelaku dan barang bukti langsung diamankan menuju Polsek Medan Kota,”tukas Kapolsek.
 
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 48 potong baju kemeja sekira harga Rp 4.320.000 serta batang kayu yang dipakai untuk mengambil baju. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Babad Prof Dr Ir Wiendu Nuryanti

Babad Prof Dr Ir Wiendu Nuryanti

Jersey Prancis dan Sepak Bola sebagai Miniatur Kehidupan

Jersey Prancis dan Sepak Bola sebagai Miniatur Kehidupan

Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita

Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita

PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman Judicial Perdon*

PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman Judicial Perdon*

DSILS Borong 28 Medali di Pariaman Open,Zulkifli:Kado Harlah Deli Sedang ke-80

DSILS Borong 28 Medali di Pariaman Open,Zulkifli:Kado Harlah Deli Sedang ke-80

Bedhaya Ketawang

Bedhaya Ketawang

Komentar
Berita Terbaru