Rabu, 08 Juli 2026

GKN Tanjung Beringin, Polres Sergai Amankan 1 Orang Tersangka

Administrator
Senin, 07 Oktober 2019 15:12 WIB
GKN Tanjung Beringin, Polres Sergai Amankan 1 Orang Tersangka

Serdang Bedagai-Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya kembali peredaran narkoba di Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Jajaran Polres Sergai melakukan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kampung tersebut, Kamis (3/10) lalu.

Dari giat tersebut, tim gabungan Polres Sergai yang terdiri dari Sat Res Narkoba, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intel, Sat Binmas, Sat Lantas dan Propam berhasil mengamankan satu orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu di kampung tersebut.

Tersangka yang diamankan yakni Asril alias Yen (42) warga Dungun Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 5,95, 1 paket ganja kering seberat 1,24 gram, 4 unit alat timbangan digital, serta 1 buah alat hisap sabu atau bong.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu melalui Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Senin (7/10) mengatakan, Giat GKN ini dalam Rangka Operasi Antik Toba 2019 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Sergai. Dalam giat tersebut, sebanyak 40-an personil gabungan dari jajaran Polres Sergai yang dilibatkan.

“Dalam giat tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang tersangka yang di duga berprofesi sebagai pengedar narkoba. Tersangka kita amankan sekira pukul 16.00 WIB,”ungkap Kasat Res Narkoba AKP Martualesi.

Dijelaskan AKP Martualesi, saat ditangkap dan dilakukan pengeledahan badan terhadap tersangka, petugas menemukan 1 paket ganja kering yang terbungkus kertas warna coklat di saku celana sebelah kiri. Selanjutnya berjarak 5 Meter dari tersangka ditemukan juga barang bukti sabu sabu.

“Tersangka berikut barang buktinya langsung kita bawa ke Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam GKN ini, tim gabungan juga melibatkan Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat,”jelas Kasat.

Kasat Res Narkoba juga menjelaskan, penangkapan tersangka dalam giat GKN itu disaksikan ratusan masyarakat setempat. Masyarakat sangat antusias melihat kehadiran Polisi ketika melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di kampung tersebut.

“Secara bersamaan, kita juga memberikan himbauan kepada warga, agar tidak menggunakan narkoba, karena narkoba adalah sumber petaka. Selain itu, kita juga meminta warga, agar tidak terprovokasi dengan upaya paksa yang dilakukan kepolisian dalam hal penangkapan pengedar narkoba,”bilang Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu.(Budi)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Babad Prof Dr Ir Wiendu Nuryanti

Babad Prof Dr Ir Wiendu Nuryanti

Jersey Prancis dan Sepak Bola sebagai Miniatur Kehidupan

Jersey Prancis dan Sepak Bola sebagai Miniatur Kehidupan

Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita

Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita

PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman Judicial Perdon*

PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman Judicial Perdon*

DSILS Borong 28 Medali di Pariaman Open,Zulkifli:Kado Harlah Deli Sedang ke-80

DSILS Borong 28 Medali di Pariaman Open,Zulkifli:Kado Harlah Deli Sedang ke-80

Bedhaya Ketawang

Bedhaya Ketawang

Komentar
Berita Terbaru