Sabtu, 16 Mei 2026

Barang Bukti Bom Rakitan Milik Terduga Teroris Diledakkan

Administrator
Kamis, 21 November 2019 06:58 WIB
Barang Bukti Bom Rakitan Milik Terduga Teroris Diledakkan

BELAWAN, halomedan.co

Tim gabungan Densus 88 dan Polda Sumatera Utara kembali melaksanakan disposal bom di lahan Perkebunan PTPN ll Helvetia, Jalan Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun 20, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Kamis (21/11).

Disposal bom yang kedua kali ini dilakukan petugas setelah tim Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumatera Utara beserta jajarannya menemukan barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan dirumah yang diketahui milik Hasbilah jaringan kelompok bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11) lalu.

“Bom yang kita disposal ini ditemukan ditambak yang diketahui milik Hasbillah di Canang Kering, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Medan. Dimana, disposal kali ini, petugas menggunakan metode pendistrakteran,” kata Kasubden Jibom Gegana Brimob Polda Sumatera Utara, AKP Daud Pelawi.

Daud menjelaskan bahwa proses pendistrakteran berbeda dengan metode disposal bom yang dilaksanakan pada Senin (18/11) kemarin. “Kalau kemarin kita disposal dengan cara dihancurkan. Maka ini kita cerai beraikan,” jelasnya.

Dalam proses pendistrakteran tim Jibom memisahkan semua komponen yang ada dari rangkaian bom tersebut. “Jadi kita pisahkan dari casingnya, kabel switchnnya dan inisiator serta isiannya berupa paku dan beberapa komponen lainnya,” terang Daud.

Daud menerangkan bahwa bom yang di lakukan Disposal masuk dalam kategori low eksplosif. “Tapi kita tidak bicara high atau lownya. Tapi besar dampaknya,” tambah Daud.

Sebelumnya, di lokasi yang sama Tim gabungan Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumatera Utara melaksanakan disposal dua bom pada Senin (18/11) lalu. Bom yang di disposal merupakan bom yang diamankan oleh Densus 88 disebuah tambak di Sicanang yang merupakan milik tersangka Anto. Tak hanya itu, tim gabungan juga memusnahkan sejumlah bahan dasar pembuatan bom dengan cara pembakaran.

Untuk diketahui bahwa hingga saat ini Tim Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumatera Utara beserta jajarannya sudah mengamakan 30 tersangka terkait kasus bom bunuh diri yang dilakukan oleh Rabbial Muslim Nasution alias Dedek (24) di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11) pagi.

Baca Juga:

Diantara 30 tersangka tersebut, tiga diantaranya meninggal dunia. Sementara 27 lainnya telah diamankan petugas, Dari 27 tersangka lima diantara perempuan yang saat ini para tersangka masih berada di Mako Brimob dan Polda Sumatera Utara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia

Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia

Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026

Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026

Muhammad Safrizal Almalik Tegaskan: Hanya Waliyullah yang Mampu Kembalikan Marwah dan Kejayaan NU

Muhammad Safrizal Almalik Tegaskan: Hanya Waliyullah yang Mampu Kembalikan Marwah dan Kejayaan NU

Lokasi Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Bukit Mesara Dipagari Pemilik Tanah

Lokasi Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Bukit Mesara Dipagari Pemilik Tanah

Novan Siregar Motivasi Atlet Panahan PPI Sumut Hadapi Kualifikasi PON 2028

Novan Siregar Motivasi Atlet Panahan PPI Sumut Hadapi Kualifikasi PON 2028

Kapolda Sumut Terima Satyalancana Wira Karya, JMSI Sumut: Bukti Kerja Nyata untuk Masyarakat

Kapolda Sumut Terima Satyalancana Wira Karya, JMSI Sumut: Bukti Kerja Nyata untuk Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru