Rabu, 08 Juli 2026

Barang Bukti Bom Rakitan Milik Terduga Teroris Diledakkan

Administrator
Kamis, 21 November 2019 06:58 WIB
Barang Bukti Bom Rakitan Milik Terduga Teroris Diledakkan

BELAWAN, halomedan.co

Tim gabungan Densus 88 dan Polda Sumatera Utara kembali melaksanakan disposal bom di lahan Perkebunan PTPN ll Helvetia, Jalan Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun 20, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Kamis (21/11).

Disposal bom yang kedua kali ini dilakukan petugas setelah tim Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumatera Utara beserta jajarannya menemukan barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan dirumah yang diketahui milik Hasbilah jaringan kelompok bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11) lalu.

“Bom yang kita disposal ini ditemukan ditambak yang diketahui milik Hasbillah di Canang Kering, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Medan. Dimana, disposal kali ini, petugas menggunakan metode pendistrakteran,” kata Kasubden Jibom Gegana Brimob Polda Sumatera Utara, AKP Daud Pelawi.

Daud menjelaskan bahwa proses pendistrakteran berbeda dengan metode disposal bom yang dilaksanakan pada Senin (18/11) kemarin. “Kalau kemarin kita disposal dengan cara dihancurkan. Maka ini kita cerai beraikan,” jelasnya.

Dalam proses pendistrakteran tim Jibom memisahkan semua komponen yang ada dari rangkaian bom tersebut. “Jadi kita pisahkan dari casingnya, kabel switchnnya dan inisiator serta isiannya berupa paku dan beberapa komponen lainnya,” terang Daud.

Daud menerangkan bahwa bom yang di lakukan Disposal masuk dalam kategori low eksplosif. “Tapi kita tidak bicara high atau lownya. Tapi besar dampaknya,” tambah Daud.

Sebelumnya, di lokasi yang sama Tim gabungan Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumatera Utara melaksanakan disposal dua bom pada Senin (18/11) lalu. Bom yang di disposal merupakan bom yang diamankan oleh Densus 88 disebuah tambak di Sicanang yang merupakan milik tersangka Anto. Tak hanya itu, tim gabungan juga memusnahkan sejumlah bahan dasar pembuatan bom dengan cara pembakaran.

Untuk diketahui bahwa hingga saat ini Tim Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumatera Utara beserta jajarannya sudah mengamakan 30 tersangka terkait kasus bom bunuh diri yang dilakukan oleh Rabbial Muslim Nasution alias Dedek (24) di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11) pagi.

Baca Juga:

Diantara 30 tersangka tersebut, tiga diantaranya meninggal dunia. Sementara 27 lainnya telah diamankan petugas, Dari 27 tersangka lima diantara perempuan yang saat ini para tersangka masih berada di Mako Brimob dan Polda Sumatera Utara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman Judicial Perdon*

PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman Judicial Perdon*

DSILS Borong 28 Medali di Pariaman Open,Zulkifli:Kado Harlah Deli Sedang ke-80

DSILS Borong 28 Medali di Pariaman Open,Zulkifli:Kado Harlah Deli Sedang ke-80

Bedhaya Ketawang

Bedhaya Ketawang

Panggung Songgo Buwono

Panggung Songgo Buwono

Rukun Sembiring Optimistis Rekonsiliasi Perkuat Eksistensi Mada LMP Sumut

Rukun Sembiring Optimistis Rekonsiliasi Perkuat Eksistensi Mada LMP Sumut

Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi

Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi

Komentar
Berita Terbaru