Senin, 31 Agustus 2026

Markas Komplotan Begal Digerebek Polisi

Administrator
Senin, 22 April 2019 12:30 WIB
Markas Komplotan Begal Digerebek Polisi

MEDAN-halomedan.co

Rumah yang di diduga dijadikan markas peredaran narkoba dan pelaku kejahatan di jalan Jatian gang Banten Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Sersang, Sumut, digerebek tim Pegasus Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (20/4).

” Dari dalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 orang tersangka termasuk pemilik rumah,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda, kepada wartawan ,Senin (22/4).

Ke lima tersangka masing- masing W alias Y, S, MY, SA dan DM yang seluruhnya warga Batang Kuis, Deli Serdang.

Dari penggerebekan rumah tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu,peluru tajam, timbangan elektrik dan sepeda motor.

” Ada sabu- sabu disita dalam penggerebekan tersebut. Ada juga peluru tajam, timbangan dan sepeda motor,” lanjut Putu.

Berawal dari laporan masyarakat di medis sosial yang mengatakan adanya aktivitas mencurigakan di rumah yang di huni seorang wanita berinisial M.

” Laporan masyarakat di Medsos menyebutkan rumah tersebut dijadikan tempat pesta narkoba dan berkumpulnya para penjahat,” ungkapnya.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mendapatkan para tersangka yang berada di dalam rumah sedang berpesta narkoba.(res)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Besok, TPI Medan–SK Kebun Baharu Selangor Jalin Kerja Sama Pendidikan, Perkuat Entrepreneur Berbasis Religius

Besok, TPI Medan–SK Kebun Baharu Selangor Jalin Kerja Sama Pendidikan, Perkuat Entrepreneur Berbasis Religius

Grebeg Mulud

Grebeg Mulud

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Komentar
Berita Terbaru