Rabu, 08 Juli 2026

Empat Personil Polrestabes Medan di PDTH

Administrator
Rabu, 28 Agustus 2019 03:12 WIB
Empat Personil Polrestabes Medan di PDTH

MEDAN- halomedan.co

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan memecat empat personil yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Pemecatan itu dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, saat upacara Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Rabu (28/8).

Adapun empat personil yang dipecat, yakni Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat, Aipda Lut Jonson.

Pantauan di lapangan dalam upacara pemecatan personil ditandai dengan penanggalan atribut dinas oleh Kombes Dadang Hartanto.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, mengatakan ke empat personil yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Tiga personil terbukti disersi karena selama 30 hari tidak bertugas. Serta satu personil tengah menjalani proses hukum karena terlibat penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Dadang mengungkapkan, pemecatan dengan tidak hormat sebagai bentuk tindak tegas institusi terhadap personil yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personil Polrestabes Medan. Semoga Upacara PTDH ini yang terakhir,” pungkasnya. (Res)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
GEMA PENA: Kepemimpinan Brigjen Pol. Tatar Nugroho Perkuat Kepercayaan Publik terhadap BNNP Sumut

GEMA PENA: Kepemimpinan Brigjen Pol. Tatar Nugroho Perkuat Kepercayaan Publik terhadap BNNP Sumut

Babad Prof Dr Ir Wiendu Nuryanti

Babad Prof Dr Ir Wiendu Nuryanti

Jersey Prancis dan Sepak Bola sebagai Miniatur Kehidupan

Jersey Prancis dan Sepak Bola sebagai Miniatur Kehidupan

Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita

Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita

PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman Judicial Perdon*

PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman Judicial Perdon*

DSILS Borong 28 Medali di Pariaman Open,Zulkifli:Kado Harlah Deli Sedang ke-80

DSILS Borong 28 Medali di Pariaman Open,Zulkifli:Kado Harlah Deli Sedang ke-80

Komentar
Berita Terbaru