Rabu, 08 Juli 2026

Aneh, Rp1,8 Miliar Pemprovsu Raib Dalam Mobil

Administrator
Selasa, 10 September 2019 11:27 WIB
Aneh, Rp1,8 Miliar Pemprovsu Raib Dalam Mobil

Medan, Halomedan.co

Wow, Pemprovsu dinilai lalai dalam menjaga aset dan keuangan negara. Pasalnya, uang yang diperkirkan milik Pemprovsu yang dikelala oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ini raib. Tak tanggung-tangung  uang Pemprov Sumut sebanyak  Rp 1,8 Miliar raib di Dalam Mobil di Halaman di Kantor Gubernur.

Pristiwa itu terendus pada Senin sore sekitar pukul 16.00 sampai pukul 17.00 Wib akibat pristiwa ini banyak yang masyarakat yang duga-duga macam. Dari mulai uang untuk bayar uang sapi korban kemarin hingga sampai uang “ketok” benarkah.

Informasi yang dihimpun, uang itu baru saja diambil dari Bank Sumut, saat tiba di Kantor Pemprov Sumut, uang itu ditinggal di dalam mobil. Saat pegawai kembali untuk mengambil uang yang ditaksir berjumlah Rp 1,8 miliar itu, ternyata uang sudah raib

Plt Kaban Keuangan Indra Saleh tidak membantah soal raidnya uang tersebiut. Namun ia mengaku tidak tau uang tersebut milik Pemprovsu atau milik pribadi., Bahkan dia, memabnath kalau dikaitakan dengan uang macam-macam. Bahkan, katanya kini tengah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. ‘Saya belum tau persis itu uang siapa. Nanum kini pihak tengah melaporkan kasus ini ke polisi, “katanya. (Red)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
GEMA PENA: Kepemimpinan Brigjen Pol. Tatar Nugroho Perkuat Kepercayaan Publik terhadap BNNP Sumut

GEMA PENA: Kepemimpinan Brigjen Pol. Tatar Nugroho Perkuat Kepercayaan Publik terhadap BNNP Sumut

Babad Prof Dr Ir Wiendu Nuryanti

Babad Prof Dr Ir Wiendu Nuryanti

Jersey Prancis dan Sepak Bola sebagai Miniatur Kehidupan

Jersey Prancis dan Sepak Bola sebagai Miniatur Kehidupan

Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita

Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita

PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman Judicial Perdon*

PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman Judicial Perdon*

DSILS Borong 28 Medali di Pariaman Open,Zulkifli:Kado Harlah Deli Sedang ke-80

DSILS Borong 28 Medali di Pariaman Open,Zulkifli:Kado Harlah Deli Sedang ke-80

Komentar
Berita Terbaru