Senin, 31 Agustus 2026

Ini Jawaban Hilangnya Uang Rp 1,6 Miliar

Administrator
Selasa, 10 September 2019 12:52 WIB
Ini Jawaban Hilangnya Uang Rp 1,6 Miliar

1. Uang tunai yang hilang sebesar Rp 1.672.985.500,-. Uang hilang di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, sekitar pukul 13.43 WIB, Senin (9/9).

2. Pukul 14.00 WIB, Pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut Cabang Utama, Jalan Imam Bonjol, Medan. Sekitar pukul 14.47 WIB dilakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 1.672.985.500.

3. Pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di Kantor Gubernur Sumut. Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir Kantor Gubernur.

4. Keduanya langsung masuk ke Gedung Kantor Gubernur Sumut untuk salat dan absen pulang sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, saat Indrawan Ginting hendak pulang melihat uang sudah tidak ada lagi di mobil.

5. Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes, lalu Propam tersebut menyarankan untuk membuat laporan secara resmi. Mereka diperiksa dan di BAP oleh pihak kepolisian. Maghrib menghubungi atasannya dan bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian.

6. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh menyapaikan, uang tersebut untuk honor kegiatan TAPD di lintas OPD.

7. Uang tersebut diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD

8. Terkait hal ini pihaknya sudah melaporkan ke atasan, yakni Gubernur Sumut dan Sekdaprov Sumut.

9. Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berharap kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini.
Ini jawaban dari Biro Humas Pemprovsu .(Relis)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Grebeg Mulud

Grebeg Mulud

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Komentar
Berita Terbaru